“Saat ini alhamdulilah kita sudah bisa mengungkap terduga pelaku penganiayaan tersebut. Adapun korban, berinisial MFM (14 tahun), siswa salah satu SMP Negeri di Kecamatan Sukaraja Sukabumi dan terduga pelaku berinisial YK (15 tahun) yang merupakan siswa dari salah satu Madrasah Tsanawiyah di Cireunghas Sukabumi,” terangnya.
“Saat ini anggota kami sedang mengumpulkan barang buktinya, dan alhamdulilah, barusan dapat kabar bahwa barang bukti berupa Celurit panjang sudah ditemukan oleh anggota kami,” lanjutnya.
Tommy menjelaskan, peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek tersebut terjadi saat korban bersama temannya berjalan di Jalan Cimuncang Desa Kebonpedes Kabupaten Sukabumi.(*)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota
Halaman : 1 2