Bapak, Anak dan Menantu Terlibat Kasus Pencurian Kabel Listrik Di Pringsewu

- Admin

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiLAMPUNG – Polisi terus mengembangkan kasus pencurian kabel tembaga milik PLN di Pringsewu, Lampung. Hasilnya satu tersangka baru berinisial SW (64) warga Podomoro, Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu ditangkap Polisi.

Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka SW atau bisa dipanggil Mbah Wowon ini ditangkap dirumahnya pada Kamis petang (21/9), pukul 18.45 Wib. Dia ditangkap paska tersangka TH (23) warga kecamatan Adiluwih yang ditangkap sebelumnya bernyanyi atas keterlibatannya.

“Tersangka SW alias Mbah Wowon ini turut kata amankan karena diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel listrik disejumlah wilayah di Pringsewu,” ujar AKP Rohmadi pada awak media. Jumat (22/9/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut, Mbah Wowon yang saat ini masih berstatus pegawai kontrak PLN itu diduga terlibat pencurian kabel listrik di 6 TKP yang tersebar di wilayah kabupaten Pringsewu dan kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 3 Penetapan Fraksi Masa Jabatan 2024-2029
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Acara Baznas Awards Tahun 2025
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Acara Baznas Awards Tahun 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:12 WIB

Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Berita Terbaru