Gelapkan Uang Perusahaan Sebesar 2,5 M, Seorang Karyawan Diamankan Polres Purwakarta

- Admin

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPURWAKARTA – Akibat kecanduan judi online dan trading forex, seorang pria berinisial MT warga Kabupaten Bogor harus mendekam di balik jeruji besi. Ini karena, pemuda berusia 28 tahun ini menggelapkan uang di tempatnya bekerja.

Diketahui, MT berstatus sebagai kepala bagian kasir sales di PT. Indomarco Prismatama yang ada di yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, MT dilaporkan melakukan penggelapan dalam jabatan dengan telah menggelapkan uang sebesar Rp. 2,5 milyar rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan dilakukan setelah kami menerima laporan dari pihak perusahaan. Tim Satreskrim Polres Purwakarta akhirnya melakukan penyidikan dan diperoleh hasil jika tersangka mengambil uang hasil penjualan dari toko indomaret wilayah Kabupaten Purwakarta, Karawang dan Subang secara berulang tanpa sepengetahuan pihak PT Indomarco Prismatama,” ucap Mega, saat menggelar rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, pada Rabu, 20 September 2023.

Modus pelaku, lanjut dia, untuk mengelabui perusahaan dengan cara memasukkan uang kedalam sebuah dus bekas yang di buang pelaku dan kemudian diambil kembali oleh pelaku.

“Pelaku ini sudah melancarkan aksinya semenjak April 2022 hingga September 2023, jadi sudah lebih dari satu tahun. Dalam sehari pelaku mengambil uang tersebut sebesar Rp.10 juta rupiah hingga Rp. 200 juta rupiah yang kemudian dimasukkan kedalam dus bekas dan dia buang. Setelah itu pelaku mengambilnya,” Ucap Mega.

Baca Juga :  Siswa SDN Bantargebang Belajar di Tenda, Anggota Komisi IV DPRD Merasa Prihatin
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 3 Penetapan Fraksi Masa Jabatan 2024-2029
Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama
H. Junajah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Meriah Karang Taruna Cup 2024 di Desa Cibodas
Evaluasi Program YESS, Sekda” Pertanian Berperan Krusial Memastikan Ketahanan Pangan
Rika Yulistina Berikan Santunan Yatim Piatu Dan Jompo Atas Dilantiknya Menjadi Anggota DPRD Kab.Sukabumi
Rakor Sinergitas Kewilayahan lV, Bupati Sampaikan Informasi Strategis Terkait Pembangunan
10 Desa di Kabupaten Sukabumi Masuk Pilot Project Program Pesisir BPJS Kesehatan
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 10:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun

Kamis, 5 September 2024 - 18:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 3 Penetapan Fraksi Masa Jabatan 2024-2029

Selasa, 3 September 2024 - 20:22 WIB

Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:44 WIB

Evaluasi Program YESS, Sekda” Pertanian Berperan Krusial Memastikan Ketahanan Pangan

Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:07 WIB

Rika Yulistina Berikan Santunan Yatim Piatu Dan Jompo Atas Dilantiknya Menjadi Anggota DPRD Kab.Sukabumi

Berita Terbaru