Gelapkan Uang Perusahaan Sebesar 2,5 M, Seorang Karyawan Diamankan Polres Purwakarta

- Admin

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut dia, uang tersebut telah habis digunakan oleh pelaku untuk bermain judi online dan trading forex.

“Pelaku diamankan di tempat kerjanya di di PT. Indomarco Prismatama yang ada di yang beralamat di Kawasan Industri Kota Bukit Indah Sektor N Blok B1 No 5, Desa Dangdeur, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, pada 2 September 2023,” Jelas Mega.

Wakapolres menyebut, peristiwa ini diketahui pihak perusahaan pada tanggal 29 Agustus 2023 setelah dilakukan audit ternyata ada selisih pelaporan yang mana hasil mutasi bank dengan pelaporan tidak sesuai dan dibuktikan juga dengan rekaman cctv.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas perbuatannya perusahaan tempatnya bekerja merugi sebesar sebesar Rp.2.553.131.301,00 (dua miliar lima ratus lima puluh tiga juta seratus tiga puluh satu ribu tiga ratus satu rupiah),” Ucap Mega.

Ia mengatakan saat ini MT sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanyakan perbuatanya dijerat Pasal 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan badan,” ucap Mega.

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Kadis Perkim Tinjau Lokasi, dan Rencanakan Penanganan Infrastruktur Pascabanjir Cisolok
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026
Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:42 WIB

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026

Kamis, 10 September 2026 - 19:24 WIB

Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi

Rabu, 9 September 2026 - 13:27 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026

Senin, 7 September 2026 - 18:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 

Jumat, 4 September 2026 - 19:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru