Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Viral, Dari Penganiayaan hingga Perjudian Online

- Admin

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap DMJ, unit Reskrim Polsek Citamiang berhasil mengamankan 4 (Empat) dari 7 (Tujuh) terduga pelaku yang telah dijadikan DPO (daftar pencarian orang) Polsek Citamiang, Keempat terduga pelaku tersebut adalah MIN (20 tahun), ditangkap di rumahnya di daerah Desa Warnasari Sukabumi, Minggu (6/8/2023), RN (16 tahun), ditangkap di rumah temannya di daerah Citamiang Sukabumi, Minggu (13/8/2023), AMD (19 tahun), ditangkap di daerah Ciaul Cikole Sukabumi, Minggu (13/8/2023) dan MSL (19 tahun), ditangkap di rumah milik paman terduga pelaku di Cikembar Sukabumi, Minggu (13/8/2023).

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Akp Yanto Sudiarto menerangkan, kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan para pelaku terhadap korban dipicu rasa cemburu.

“Dari hasil penyelidikan, motifnya adalah salah satu terduga pelaku yang merupakan pacar korban merasa cemburu terhadap korban hingga mengajak korban untuk bertemu dan terjadilah penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan terduga pelaku bersama-sama dengan temannya terhadap korban,” terang Yanto di hadapan wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (29/8/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pacar korban ini merupakan terduga pelaku utama dan alhamdulilah sudah kita amankan dan dari 4 terduga pelaku lainnya yang sudah kita amankan, salah satunya adalah yang sempat melindas korban dengan sepeda motor. Sedangkan untuk 3 terduga pelaku lainnya telah kami tetapkan sebagai DPO. Kami meminta do’a dan dukungannya agar ketiga terduga pelaku lainnya tersebut bisa segera kita amankan,” bebernya.

Selain mengamankan 5 tersangka, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa Dua unit sepeda motor dan sebuah helm.

Baca Juga :  Dijanjikan Akan Dinikahi, Warga Buaran Tipu Korbannya Hingga Jutaan Rupiah
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025
Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025
Distan Gelar Program YESS Dorong Kewirausahaan Pemuda di Sektor Pertanian
Pos Damkar Palabuhanratu Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Butak
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dorong Dukungan Gubernur, Untuk Pembangunan Fasilitas Kelautan
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:25 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025

Berita Terbaru