Polres Sukabumi Kota Ungkap Tiga Kasus Viral, Dari Penganiayaan hingga Perjudian Online

- Admin

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jadi saat menemui korban, terduga pelaku ini sudah membawa senjata tajam, maka terjadilah perbuatannya terhadap korban,” terangnya.

“Terhadap pelaku kami menerapkan pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHPidana tentang pengeroyokan mengakibatkan luka berat dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Selain pengungkapan kasus penganiayaan terhadap pedagang nasi goreng, Polres Sukabumi Kota turut mempublikasikan sejumlah pengungkapan kasus lain yang sempat menyita perhatian publik, yaitu kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang dilakukan 8 pemuda terhadap korban, PM (20 tahun), perempuan asal Benteng Warudoyong dan kasus perjudian online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengeroyokan Terhadap Seorang Perempuan

Setelah menerima penyerahan terduga pelaku DMJ (19 tahun) dari masyarakat, Polsek Citamiang Polres Sukabumi Kota melakukan pengembangan terhadap kasus dugaan penganiyaan dan pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang terhadap korban, PM (20 tahun), warga BEnteng Warudoyong di Jalan Jalan Pramuka Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (4/8/2023) lalu.

Peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan yang diduga dilakukan 8 pemuda tersebut mengakibatkan korban menderita luka memar pada bagian batang hidung, bibir bagian atas, siku tangan kiri, belakang telinga sebelah kiri dan leher bagian belakang.

Baca Juga :  Menhan Prabowo Dampingi Presiden Jokowi Blusukan di Pasar Grogolan, Pekalongan
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong
Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, Hadiri peringatan (HUT) ke-5 LSM Sabara 83
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Berita ini 169 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:08 WIB

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:08 WIB

Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:52 WIB

Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 13:13 WIB

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Berita Terbaru

News

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 13:13 WIB