DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ikuti Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar Tahun 2023

- Admin

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mengikuti Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jawa Barat tahun 2023 bersama DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Secara Virtual, di Kantor DPMPTSP Kab. Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa, 21 November 2023. Acara yang diinisiasi oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat itu dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Sebagai informasi, Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jawa Barat 2022 bertujuan untuk memfasilitasi pembuatan dan konsultasi NIB, Standar Nasional Indonesia (SNI), pelayanan BPOM, e-Katalog, dan HaKi.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, Pemerintah Jawa Barat terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor UMK yang ada di Jawa Barat. Karena menurutnya, UMK merupakan salah satu sektor perekonomian yang sangat kokoh saat dilanda Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelenggaraan gebyar pelayanan terpadu UMK ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap pelaku UMK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Gebyar pelayanan terpadu ini ungkap Bey, pelaku UMK akan mendapatkan kemudahan untuk kepengurusan NIB, BPOM, e-Katalog, dan HaKi. Yang memiliki manfaat untuk akses pasar lebih luas hingga kemudahan dalam permodalan.

“Pelaku usaha ini wajib memiliki NIB sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui lembaga Online Single Submission (OSS), yang berlaku sebagai pengenal angka import pendaftaran kepesertaan secara resmi,

“NIB ini merupakan identitas yang terdaftar resmi untuk akses pasar yang lebih luas hingga kemudahan terkait permodalan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kab. Sukabumi, Nina Widiawati menambahkan, program gebyar pelayanan terpadu UMK ini untuk meningkatkan akselerasi pembuatan NIB, SNI, pelayanan BPOM, e-Katalog, dan HaKi.

Baca Juga :  Kadiskan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025

“Pelayanan terpadu ini tidak dipungut biaya dan dilaksanakan setiap akhir tahun,” ucapnya.

AaNina menuturkan, pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi sebanyak 500 pelaku usaha, namun tidak semua memiliki NIB. Maka dari itu, pihaknya akan terus mensosialisasikan pentingnya NIB untuk sebuah usaha.

A”Target sasaran hari ini kurang lebih 100 UKM di wilayah kecamatan Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak dan Cisolok. Berdasarkan data OSS jumlah a yang sudah memiliki NIB sampai bulan ini sekitar 34 ribu lebih,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor
Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat
Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif
Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:22 WIB

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:23 WIB

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:14 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:27 WIB

Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:50 WIB

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame

Berita Terbaru