Dinas Pertanian Dorong Implementasi Perpres 6 Tahun 2025 Untuk Tata Kelola Pupuk Yang Lebih Efisien

- Admin

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi Periode Januari–Juni 2025 serta Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi pasca terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025, bertempat di Aula Dinas Pertanian, Selasa (1/7/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, dan dihadiri oleh jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Kantor Cabang Dinas (KCD), serta stakeholder terkait.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuti Harahap, menyampaikan bahwa terbitnya Perpres Nomor 6 Tahun 2025 menjadi momentum penting dalam pembenahan tata kelola pupuk bersubsidi, khususnya dalam memastikan distribusi yang tepat sasaran dan tepat waktu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perpres ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk mengatur distribusi pupuk secara lebih transparan dan efisien. Kami di Dinas Pertanian akan terus memperkuat koordinasi dengan BPP dan KCD agar implementasinya berjalan maksimal di lapangan,” ujar Sri Hastuti.

Ia menambahkan bahwa sektor pertanian merupakan tulang punggung perekonomian daerah, sehingga ketersediaan pupuk menjadi faktor krusial dalam menjaga produktivitas petani. Oleh karena itu, evaluasi rutin sangat diperlukan agar hambatan-hambatan distribusi dapat diatasi sejak dini.

“Distribusi pupuk yang tidak merata tidak hanya mengganggu produksi pertanian, tetapi juga bisa berdampak pada inflasi daerah. Maka dari itu, kami mendorong semua pihak untuk memperketat pengawasan dan memperkuat pendataan petani,” imbuhnya.

Sri Hastuti juga menegaskan pentingnya validasi data petani yang akan menerima pupuk subsidi. Ia menyampaikan bahwa kepemilikan KTP dan NIK menjadi syarat utama untuk menjamin bantuan diterima oleh petani yang benar-benar berhak.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh koordinator di lapangan untuk terus melakukan edukasi kepada petani. Data yang akurat menjadi landasan utama dalam menyalurkan subsidi agar tepat sasaran,” tegasnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025

Melalui kegiatan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam mewujudkan sistem distribusi pupuk yang adil, transparan, dan mendukung ketahanan pangan daerah secara berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor
Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat
Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame
Dinas Perikanan Dorong Edukasi HIV/AIDS, PLT Sri Padmoko Tekankan Kolaborasi dan Kesadaran Publik
Gubernur Jabar Resmikan Renovasi PLTMH, Ajak Masyarakat Manfaatkan Listrik Untuk Hal Produktif
Bupati Dampingi Kunker Menko PM, Agenda Percepatan Pemulihan Serta Pembangunan Ketahanan Bencana
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 12:22 WIB

Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:23 WIB

Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 12:14 WIB

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Kebijakan Keolahragaan ke Dispora Kota Bogor

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:27 WIB

Baznas Sukabumi Terima Dukungan AXA Insurance, Wakil Ketua DPRD: Bermanfaat Untuk Umat

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:50 WIB

Dinas Perkim Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana di Lokasi Relokasi Sukarame

Berita Terbaru