Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda

- Admin

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, serta penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. aripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 14 Oktober 2024.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, Raperda tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat didalamnya terkandung tata cara pengakuan atas keberadaan masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum kewenangan masyarakat.

“Raperda ini akan menghasilkan kepastian siapa yang menjadi subjek hukum dari pengakuan pemerintah daerah atas hak-hak atau kewenangan atas sumber daya alam atau hak-hak tradisional atau kewenangan masyarakat hukum adat,”ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditetapkannya Raperda tersebut menjadi sebuah Perda definitif Bupati berharap bisa menjadi pedoman dan payung hukum terhadap pelaksanaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

“keputusan yang di tetapkan pada hari ini sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan di buat oleh pemerintah daerah,”pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Dimana, APBD tersebut telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, adapun untuk teknis penyusunannya berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD berdasarkan prinsip.

Penyusunan APBD tersebut perlu diselaraskan dengan APBN TA 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan,”tuturnya.

Di sela-sela kesempatan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas penetapan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Baca Juga :  Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Acara Baznas Awards Tahun 2025
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Acara Baznas Awards Tahun 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:12 WIB

Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Berita Terbaru