Razia Tempat Hiburan dan Penginapan, 5 Pasangan Tak Sah Terjaring di Pringsewu

- Admin

Sabtu, 9 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPringsewu – Aparat Polres Pringsewu, TNI dan satpol-PP melaksanakan razia gabungan disejumlah penginapan dan tempat hiburan di wilayahnya pada Sabtu (9/12). Hasilnya 5 pasangan muda mudi bukan pasangan suami isteri terjaring dan diamankan ke kantor Satpol-PP.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi menjelaskan, kelima pasangan tidak sah tersebut didapati sedang berduaan di sejumlah penginapan seperti di kelurahan Pringsewu Barat Kelurahan Pringsewu Selatan dan Pringsewu Timur.

Selain mengamankan 5 pasang yang bukan suami istri, kata Kasat, petugas gabungan juga mengamankan puluhan minuman keras (miras) dari salah satu karaoke.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kelima pasangan tidak sah dan miras kemudian diamankan ke kantor satpol-PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelasnya.

Kasat menyebut bahwa razia gabungan ini adalah dalam rangka cipta kondisi menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Pringsewu menjelang Natal dan tahun baru (Nataru) 2024.

“Razia yang dilakukan dengan sasaran tempat kost, hotel dan hiburan yang ada di kabupaten Pringsewu,” tandasnya (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu 

Baca Juga :  Masuk 5 Besar Investment Challenge 2024,Pemkab Sukabumi Siap Ekspose di West Java Investment Roadshow
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Acara Baznas Awards Tahun 2025
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:24 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Acara Baznas Awards Tahun 2025

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:12 WIB

Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi

Berita Terbaru