Pria Paruh Baya Tewas Didalam Mobil Yang Terparkir di Salah Satu Minimarket Cireunghas Sukabumi

- Admin

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Teka teki jasad pria paruh baya berinisial S (55 tahun) yang ditemukan tewas dalam keadaan tangan, kaki dan muka terikat lakban didalam sebuah minibus yang terparkir di salah satu minimarket di Cireunghas Sukabumi beberapa waktu lalu akhirnya terkuak setelah Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota meringkus Dua terduga pelaku JF (30 tahun) dan DP (23 tahun) di wilayah Tanggerang, Jum’at (17/11/2023)

Pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap sopir taksi online tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat mengelar konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Sabtu (18/11/2023).

“Alhamdulilah Polres Sukabumi Kota melalui kerja keras Kasat Reskrim beserta anggota dan Polsek Cireunghas bisa mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 7 November. Alhamdulilah pada hari Jum’at (17/11), kita dapat mengamankan kedua pelaku JF dan DP, warga Cibubur dan Cijulang Kabupaten Pangandaran,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kurang lebih anggota melakukan pengejaran selama Dua Minggu, karena kedua pelaku ini sempat ke Garut, Tasik, Jakarta hingga akhirnya bisa tertangkap di Tanggerang. Pada saat personel melakukan pengejaran dan penangkapan, kedua terduga pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas terukur,” bebernya.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup ataupun hukuman mati dan penjara 20 tahun. Kita jerat juga dengan pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun.” pungkasnya.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit kendaraan roda Empat jenis Daihatsu Xenia warna putih, lakban dan tali rapia yang dipergunakan kedua pelaku untuk mengikat korban.(*)

Baca Juga :  Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota Gagalkan Aksi Tawuran

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi kota

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong
Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, Hadiri peringatan (HUT) ke-5 LSM Sabara 83
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:08 WIB

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:08 WIB

Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:52 WIB

Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 13:13 WIB

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Berita Terbaru

News

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 13:13 WIB