Menipu Untuk Bayar Hutang, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 18 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPringsewu – Pelaku penipuan yang merugikan korban hingga puluhan juta berhasil di tangkap aparat kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, Lampung.

Pelaku berinisial HA (41) warga Pekon Tangkit Serdang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diringkus polisi di pintu masuk pelabuhan Bakauheni pada Jumat siang (17/11/2023) sekira pukul 13.15 Wib.

Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka HA ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana penipuan yang merugikan korban hingga Rp.65 juta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek, penipuan itu terjadi pada 30 Agustus 2023 lalu dengan modus tersangka meminjam uang milik korban dengan alasan untuk membayar administrasi dan pajak pencairan pinjaman uang di salah satu bank di daerah Kabupaten Subang.

“Namun kenyataannya uang tersebut oleh tersangka dihabiskan untuk membayar hutang dan bersenang-senang kemudian saat di tagih oleh korban, tersangka selalu berbelit belit sehingga korban kesal dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi,” ujar Kapolsek Gadingrejo pada Sabtu (18/11/2023).

Kapolsek menambahkan, tersangka yang berprofesi sopir tronton ini ditangkap polisi saat akan pergi ke pulau Jawa dan saat ini telah dilakukan penahanan di rutan Polsek Gadingrejo.

“Dalam proses penyidikan Perkara tersangka di jerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.” Tandasnya (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Baca Juga :  Bapak, Anak dan Menantu Terlibat Kasus Pencurian Kabel Listrik Di Pringsewu
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
Dinas Damkar Sukabumi Siaga dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Kerja BAPEMPERDA
Dinas Perikanan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Cisolok
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 21:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:59 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:38 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:39 WIB

Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Berita Terbaru