Remaja Putri Ditemukan Gantung Diri Dirumah Kontrakan, Polisi selidiki penyebabnya

- Admin

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi Pringsewu – Warga Kelurahan Pringsewu Selatan, Pringsewu, Lampung, Senin pagi (6/11), di gegerkan dengan penemuan sesosok jasad remaja putri yang diduga meninggal dunia karena gantung diri di salah satu rumah kontrakan di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmad Al Haqqi saat dikonfirmasi awak media membenarkan peristiwa tersebut.

Dijelaskan kasat Reskrim, remaja putri yang ditemukan tewas tersebut diketahui bernama Via Novianti, usia 17 tahun, warga Pekon Pandansari Selatan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut kasat, peristiwa yang diduga gantung diri tersebut pertama kali diketahui salah satu penghuni rumah kontrakan, pada Senin pagi (6/11) sekira pukul 05.30 Wib.

“Salah seorang saksi melihat korban dalam posisi tergantung dengan leher terjerat tali tambang warna orange yang diikatkan di fentilasi atas pintu kamar,” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Senin siang.

Adanya kejadian ini, kata Kasat, Anggota Kepolisian telah mendatangi dan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara dan juga melakukan identifikasi dan pemeriksaan jasad korban dengan melibatkan tenaga medis dari Puskesmas Pringsewu.

Kasat menyebut, pihaknya masih menyelidiki penyebab pasti meninggalnya korban. Ia juga menyampaikan bahwa jenazah korban telah dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk dilakukan proses otopsi.

“Hal ini untuk mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” tandasnya. (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Di Majlis Tawasul Manakib Karomah Taman Sari Palabuhanratu Blok C 10
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online
Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi
Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025
34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin
Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda
743 KPM Desa Citarik Terima Bantuan Beras: Kepala Desa Apresiasi Dukungan Pemerintah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:31 WIB

34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi

Berita Terbaru