Gelapkan Motor Mertua, Honorer Dishub Pesawaran Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPringsewu – Seorang pria berinisial MI (45), asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran ditangkap aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, karena menggelapkan sepeda motor milik mantan mertuanya.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka yang dalam kesehariannya bekerja sebagai honorer di dinas perhubungan kabupaten pesawaran ini diamankan Polisi pada Jumat 3 November 2023. Dia ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Menurut Kapolsek, MI diamankan polisi karena melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z BE 3243 YG, milik mantan mertuanya, Purnomo warga Pekon Gadingrejo Timur, kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motor tersebut, kata Kapolsek digelapkan tersangka sejak 14 Januari 2018 silam dengan modus meminjam untuk dipergunakan sebagai alat transportasi sehari-hari, namun pada akhirnya dijual oleh tersangka tanpa seizin korban.

“Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian senilai Rp.4,8 juta lalu melaporkan kepada pihak kepolisian,” terang Kapolsek Gadingrejo Pada Sabtu (4/11/2023) siang.

Diungkapkan Kapolsek, sepeda motor milik korban dijual secara COD kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp.2 juta. Dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Kapolsek, pihaknya masih berupaya menyelidiki keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka.

“Atas perbuatanya itu, tersangka di sangkakan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tersangka terancam hukuman kurungan 4 tahun penjara.” tandasnya (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Tewas Didalam Mobil Yang Terparkir di Salah Satu Minimarket Cireunghas Sukabumi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
Dinas Damkar Sukabumi Siaga dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Kerja BAPEMPERDA
Dinas Perikanan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Cisolok
Kadis Perkim Tinjau Lokasi, dan Rencanakan Penanganan Infrastruktur Pascabanjir Cisolok
Kadis Perkim Sukabumi Hadiri Peresmian Gapura Ekosistem Budaya Kasumedangan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:59 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:38 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:39 WIB

Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Dinas Damkar Sukabumi Siaga dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Selasa, 4 November 2025 - 16:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Kerja BAPEMPERDA

Berita Terbaru