Dua Mantan Karyawan Bank Terkemuka Rugikan Nasabah Milyaran Rupiah Dari Pajak Transaksi EDC Tanpa Ijin

- Admin

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus tersebut terungkap setelah salah satu korban yang datanya digunakan pelaku melapor bahwa dirinya mendapat tagihan atas transaksi keuangan yang tidak pernah dilakukannya. Laporan kemudian ditindaklanjuti petugas dan hasilnya terbukti telah terjadi tindak pidana perbankan dan ITE yang dilakukan oleh dua orang oknum karyawan bank dan dua orang rekan lainnya.

“Tersangka SAN dan DY diuntungkan dengan mendapat insentif bonus penerbitan EDC dan transaksi keuangan sebesar Rp. 250 ribu per mesin EDC. Sedangkan tersangka SL dan YS diuntungkan fee transaksi sebesar 0,3% hingga 1% tiap transaksi per mesin EDC dan tidak mendapat tagihan pajak,” tuturnya.

Akibat transaksi yang telah dilakukan para tersangka, pelapor yang menjadi korban mengalami kerugian berupa pajak transaksi yang harus dibayar hingga senilai 3 Milyar rupiah. Padahal dirinya tidak pernah melakukan transaksi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 4 tersangka ini, 3 orang sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan dan satu orang berinisial SAN minggu ini akan kami serahkan ke pihak Kejaksaan,” tambahnya.

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 49 ayat 1 huruf a Undang–Undang Perbankan dan Pasal 51 ayat 1 Jo Pasal 35 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000.000 (Dua Belas Miliar Rupiah).

 

Sumber : Pid Polres Jepara 

Baca Juga :  Ganjar Pranowo Sapa Masyarakat Kabupaten Sukabumi di TPI Palabuhanratu
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel GISBH Palabuhanratu
Kadiskan Mengajak Masyarakat Peringati Hari Kanker Sedunia
Kegiatan Manasik Haji Sewilayah IV di Palabuhanratu, Anak TK Diajak Belajar Ibadah Haji Sejak Dini
Petugas Damkar Sukabumi Berhasil Evakuasi Bayi, Korban Kecelakaan
Hamzah Gurnita Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Kawal Warga Terdampak Penggusuran Hingga Tuntas
Optimalkan Kenyamanan Masyarakat, Bupati Apresiasi Fasilitas Penunjang RSUD Sekarwangi 
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi
Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Asep Japar “Merajut Kebersamaan Untuk Pembangunan Sukabumi”
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:57 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel GISBH Palabuhanratu

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:33 WIB

Kadiskan Mengajak Masyarakat Peringati Hari Kanker Sedunia

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:29 WIB

Kegiatan Manasik Haji Sewilayah IV di Palabuhanratu, Anak TK Diajak Belajar Ibadah Haji Sejak Dini

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:40 WIB

Petugas Damkar Sukabumi Berhasil Evakuasi Bayi, Korban Kecelakaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:10 WIB

Hamzah Gurnita Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Kawal Warga Terdampak Penggusuran Hingga Tuntas

Berita Terbaru