CV. Ma’ an Jabal Nur Diduga Gelapkan Biaya Pekerjaan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

- Admin

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Tidak adanya solusi yang bisa diambil setelah beberapa waktu lalu mendatangi pihak Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dengan maksud mencari solusi dari dugaan Penggelapan 2 SPK oleh Riswan.

maka kepada awak media hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023,Dede mengungkapkan yang terjadi
Beberapa minggu yang lalu saat dirinya mencari keadilan ke Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.

Dede yang merupakan seorang pelaksana lapangan bersama Nasnas pensiunan pengawas telah mendatangi Dinas Perkim kabupaten Sukabumi selaku penanggungjawab SKPD untuk melaporkan dugaan penggelapan biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua paket tersebut sekaligus meminta agar dirinya dimediasi dengan saudara Riswan dari pihak CV.Ma’ an Jabal Nur sebagai penerima SPK paket E 175 dan paket E 98 dengan jumlah biaya dari kedua paket tersebut sebelum pajak Rp.188.526.000.

Kepada awak media Dede menyampaikan keprihatinannya atas kerugian materil dan imateriil
“saya mengalami kerugian materil dan imateriil akibat ulah saudara Riswan diduga menggelapkan biaya pelaksanaan paket E 175 dan paket E 98.

Baca Juga :  Gebyar SDM dan KPM PKH, BUPATI " Tekad Pemerintah Melindungi Keluarga Pra Sejahtera
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN
Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:39 WIB

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:06 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN

Senin, 26 Januari 2026 - 13:08 WIB

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Berita Terbaru