CV. Ma’ an Jabal Nur Diduga Gelapkan Biaya Pekerjaan Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi

- Admin

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Tidak adanya solusi yang bisa diambil setelah beberapa waktu lalu mendatangi pihak Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi dengan maksud mencari solusi dari dugaan Penggelapan 2 SPK oleh Riswan.

maka kepada awak media hari ini Rabu tanggal 25 Oktober 2023,Dede mengungkapkan yang terjadi
Beberapa minggu yang lalu saat dirinya mencari keadilan ke Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi.

Dede yang merupakan seorang pelaksana lapangan bersama Nasnas pensiunan pengawas telah mendatangi Dinas Perkim kabupaten Sukabumi selaku penanggungjawab SKPD untuk melaporkan dugaan penggelapan biaya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kedua paket tersebut sekaligus meminta agar dirinya dimediasi dengan saudara Riswan dari pihak CV.Ma’ an Jabal Nur sebagai penerima SPK paket E 175 dan paket E 98 dengan jumlah biaya dari kedua paket tersebut sebelum pajak Rp.188.526.000.

Kepada awak media Dede menyampaikan keprihatinannya atas kerugian materil dan imateriil
“saya mengalami kerugian materil dan imateriil akibat ulah saudara Riswan diduga menggelapkan biaya pelaksanaan paket E 175 dan paket E 98.

Baca Juga :  Pelatihan Government Transformation Academic, Plh. Sekda" Pengembangan SDM Teknologi Informasi"
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun
Sukabumi EXPO 2024, Perluas Potensi Investasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Legalitas Produk UMKM di Gedung IKM dan Promosi Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 3 Penetapan Fraksi Masa Jabatan 2024-2029
Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama
H. Junajah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Meriah Karang Taruna Cup 2024 di Desa Cibodas
Evaluasi Program YESS, Sekda” Pertanian Berperan Krusial Memastikan Ketahanan Pangan
Rika Yulistina Berikan Santunan Yatim Piatu Dan Jompo Atas Dilantiknya Menjadi Anggota DPRD Kab.Sukabumi
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 10:07 WIB

Rapat Paripurna DPRD Agenda Milangkala Kabupaten Sukabumi Ke-154 Tahun

Jumat, 6 September 2024 - 10:38 WIB

Sukabumi EXPO 2024, Perluas Potensi Investasi Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 6 September 2024 - 10:24 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dukung Legalitas Produk UMKM di Gedung IKM dan Promosi Palabuhanratu

Kamis, 5 September 2024 - 18:33 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke 3 Penetapan Fraksi Masa Jabatan 2024-2029

Selasa, 3 September 2024 - 20:22 WIB

Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama

Berita Terbaru