Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Pemuda Untuk di Autopsi

- Admin

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJepara – Kematian seorang pemuda yang berasal dari Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara mencurigakan. Ada dugaan kematiannya akibat penganiayaan, Orang tua korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jepara.

Apalagi menurut keluarga korban, saat mengetahui hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit di salah satu Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, di tubuh pemuda berusia 18 tahun tersebut, didapati pendarahan otak dan peningkatan tekanan pada kepala. Hal ini yang kemudian memunculkan dugaan penganiayaan.

Korban bernama MA (18) yang merupakan putra dari pasangan Subroto dan Rika Susanti. Pemuda ini meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit akibat dicurigai akan melakukan pencurian alat pertukangan. Sehingga, korban diamankan oleh warga selanjutnya sempat dianiaya secara bersama-sama hingga kondisi korban kritis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua MA didampingi kuasa hukumnya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jepara, Sabtu (14/10/2023). Mereka berharap polisi bisa mengusut kasus ini.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa pihaknya sudah menerima aduan dari orang tua korban. Di mana orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

“Polres Jepara telah menerima aduan atau laporan dari orang tua korban bernama MA, pada Sabtu 14 Oktober 2023. Aduan tersebut terkait anaknya meninggal diduga akibat korban penganiayaan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pembukaan Sukabumi Expo 2023, Tampilkan Ragam Seni Budaya Tradisional Sunda
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:25 WIB

Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Berita Terbaru