Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi karena Edarkan Sabu

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Satu paket sudah dijual kepada seseorang, lalu empat paket lainnya berhasil kita amankan dari tersangka saat penggeledahan,” pungkasnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual kembali paket sabu agar mendapatkan keuntungan. Baik keuntungan uang maupun agar ia dapat mengkonsumsi sabu dari setiap yang dibelinya.

Akibatnya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka TA juga merupakan residivis. Ia pernah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kebumen pada tahun 2018 karena kasus narkotika.

Saat itu, TA bebas dari penjara pada bulan April 2022. Bukannya memperbaiki diri setelah menjalani masa kurungan, TA justru kembali tersandung kasus yang sama.(*)

 

Sumber : Humas Polres Kebumen

Baca Juga :  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-39 Tahun Sidang 2025
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong
Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, Hadiri peringatan (HUT) ke-5 LSM Sabara 83
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 13:08 WIB

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:08 WIB

Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:52 WIB

Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 13:13 WIB

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Berita Terbaru

News

Rapat Dinas Kabupaten Sukabumi Bulan Januari 2026

Senin, 19 Jan 2026 - 13:13 WIB