Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi karena Edarkan Sabu

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Satu paket sudah dijual kepada seseorang, lalu empat paket lainnya berhasil kita amankan dari tersangka saat penggeledahan,” pungkasnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku menjual kembali paket sabu agar mendapatkan keuntungan. Baik keuntungan uang maupun agar ia dapat mengkonsumsi sabu dari setiap yang dibelinya.

Akibatnya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka TA juga merupakan residivis. Ia pernah diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Kebumen pada tahun 2018 karena kasus narkotika.

Saat itu, TA bebas dari penjara pada bulan April 2022. Bukannya memperbaiki diri setelah menjalani masa kurungan, TA justru kembali tersandung kasus yang sama.(*)

 

Sumber : Humas Polres Kebumen

Baca Juga :  Menipu Untuk Bayar Hutang, Pria Asal Tanggamus Ditangkap Polisi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel GISBH Palabuhanratu
Kadiskan Mengajak Masyarakat Peringati Hari Kanker Sedunia
Kegiatan Manasik Haji Sewilayah IV di Palabuhanratu, Anak TK Diajak Belajar Ibadah Haji Sejak Dini
Petugas Damkar Sukabumi Berhasil Evakuasi Bayi, Korban Kecelakaan
Hamzah Gurnita Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Kawal Warga Terdampak Penggusuran Hingga Tuntas
Optimalkan Kenyamanan Masyarakat, Bupati Apresiasi Fasilitas Penunjang RSUD Sekarwangi 
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Sukabumi
Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Asep Japar “Merajut Kebersamaan Untuk Pembangunan Sukabumi”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 19:57 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Focus Group Discussion (FGD) di Hotel GISBH Palabuhanratu

Minggu, 9 Februari 2025 - 20:33 WIB

Kadiskan Mengajak Masyarakat Peringati Hari Kanker Sedunia

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:29 WIB

Kegiatan Manasik Haji Sewilayah IV di Palabuhanratu, Anak TK Diajak Belajar Ibadah Haji Sejak Dini

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:40 WIB

Petugas Damkar Sukabumi Berhasil Evakuasi Bayi, Korban Kecelakaan

Kamis, 6 Februari 2025 - 23:10 WIB

Hamzah Gurnita Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Kawal Warga Terdampak Penggusuran Hingga Tuntas

Berita Terbaru