Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi karena Edarkan Sabu

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiKebumen – Kasus peredaran narkotika jenis sabu diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Seorang pria inisial AT (54) warga Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, ditetapkan sebagai tersangka.

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan pada Jumat, tanggal 22 September 2023, sekitar pukul 17.00 WIB, di rumahnya.

“Penangkapan bermula dari laporan informasi warga, lalu kami melakukan penyelidikan. Selanjutnya tersangka berhasil diamankan Sat Resnarkoba,” jelas AKP Heru Sanyoto didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto dan Kaurbinopsnal Sat Resnarkoba Ipda Oon Tulistiono, Jumat 20 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan itu, penyidik Sat Resnarkoba Polres Kebumen berhasil mengamankan barang bukti berupa, empat paket sabu yang dikemas dalam sedotan plastik yang dilapisi lakban.

Keterangan tersangka, sabu tersebut ia dapatkan dari seseorang di wilayah Kabupaten Magelang. Awalnya tersangka membeli sebanyak 2 gram seharga 2,1 juta Rupiah, lalu dipecah menjadi lima paket hemat.

Baca Juga :  Kadis Perikanan Nunung Nurhayati Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online
Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi
Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025
34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi
Polres Sukabumi Ungkap Kasus Duel Pelajar Berujung Maut di Caringin
Paripurna DPRD, Agenda Penetapan dan Penyampaian Nota Pengantar Raperda
743 KPM Desa Citarik Terima Bantuan Beras: Kepala Desa Apresiasi Dukungan Pemerintah
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 17:11 WIB

Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:36 WIB

Kasepuhan Ciptamulya Siap Laksanakan Ngasek: Upaya Pelestarian Budaya Menanam Padi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 18:54 WIB

Paripurna DPRD Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Atas Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:31 WIB

34 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kronologi Kasus Pembunuhan di Pantai Citepus Sukabumi

Berita Terbaru