Polres Cirebon Kota Tangkap 12 Pengedar Narkoba

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dari tangan para tersangka polisi menyita barang bukti 19 paket sabu dengan berat total 10,54 gram, 1 paket tembakau sintesis seberat 15,07 gram, 146.500 butir obat sediaan farmasi tanpa ijin edar dan 40 butir pil Merlopam.

“Petugas juga menyita 9 unit handphone, 1 timbangan digital, dan uang Rp 4,1 juta,” ungkapnya

Modus yang digunakan para pelaku dalam mengedarkan barang haram yaitu dengan sistem COD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan untuk obat sediaan farmasi, tersangka menjualnya secara online atau COD,” ujarnya

Para pelaku bersama barang bukti kini ditahan di Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna penyelidikan lebih lanjut.

Untuk pelaku pengedar sabu dan tembakau sintetis akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat 2 juncto 114 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp8 miliar.

Dan untuk pelaku pengedar obat sediaan farmasi tanpa ijin edar akan dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat 2 UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp500 juta.(*)

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Ajak Jajarannya Pastikan Setiap Program Memberi Manfaat Untuk Masyarakat
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0622/Sukabumi dari Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra kepada Letkol Inf. Agung Ariwibowo
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Raperda APBD 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,Tentang Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026
Dinas Damkar Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di alun2 Palabuhanratu
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Kepala Dinas Perikanan Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Pandangan Fraksi terhadap Raperda APBD 2026
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Perkuat Komunikasi Lewat Program SAPA TANI
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0622/Sukabumi dari Letkol Kav. Andhi Ardana Valeriandra kepada Letkol Inf. Agung Ariwibowo

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait Raperda APBD 2026

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:12 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,Tentang Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Dinas Damkar Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila di alun2 Palabuhanratu

Berita Terbaru