Polisi Ungkap Peran dan Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Pringsewu

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek mengungkapkan, dalam aksi pencurian tersebut, AI berperan mengawasi lokasi sekitar TKP, sedangkan NA bertindak selaku eksekutor. Agar sepeda motor korban dapat dinyalakan, pelaku NA memotong kabel instalasi motor dengan menggunakan silet yang dibeli dari sekitar lokasi.

Dari kejadian pencurian ini, kapolsek menduga kedua pelaku sudah berpengalaman. Sebab, kata Kapolsek, pelaku NA yang berhasil kabur tersebut merupakan bekas narapidana yang baru seminggu keluar lembaga masyarakat karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat ditanya mengapa sepeda motor korban bisa keluar dari lokasi parkir tanpa menggunakan struk parkir elektronik, kapolsek menerangkan bahwa sepeda motor milik korban yang dikendarai NA menempel ketat dibelakang sepeda motor yang dikendarai AI, lalu saat portal pintu parkir elektronik terbuka, kedua sepeda motor tersebut keluar secara bersamaan,” bebernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolsek, tersangka AI sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah menjalani penahanan di rumah tahanan Polsek Pringsewu kota. Dalam proses penyidikan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Diberitahukan sebelumnya, pencurian kendaraan bermotor menggemparkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, Lampung, pada Rabu malam (18/10/2023). Dua pelaku terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota Gagalkan Aksi Tawuran
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
Dinas Damkar Sukabumi Siaga dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Kerja BAPEMPERDA
Dinas Perikanan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Cisolok
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 21:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:59 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:38 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:39 WIB

Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Berita Terbaru