Polisi Ungkap Peran dan Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Pringsewu

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek mengungkapkan, dalam aksi pencurian tersebut, AI berperan mengawasi lokasi sekitar TKP, sedangkan NA bertindak selaku eksekutor. Agar sepeda motor korban dapat dinyalakan, pelaku NA memotong kabel instalasi motor dengan menggunakan silet yang dibeli dari sekitar lokasi.

Dari kejadian pencurian ini, kapolsek menduga kedua pelaku sudah berpengalaman. Sebab, kata Kapolsek, pelaku NA yang berhasil kabur tersebut merupakan bekas narapidana yang baru seminggu keluar lembaga masyarakat karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat ditanya mengapa sepeda motor korban bisa keluar dari lokasi parkir tanpa menggunakan struk parkir elektronik, kapolsek menerangkan bahwa sepeda motor milik korban yang dikendarai NA menempel ketat dibelakang sepeda motor yang dikendarai AI, lalu saat portal pintu parkir elektronik terbuka, kedua sepeda motor tersebut keluar secara bersamaan,” bebernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolsek, tersangka AI sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah menjalani penahanan di rumah tahanan Polsek Pringsewu kota. Dalam proses penyidikan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Diberitahukan sebelumnya, pencurian kendaraan bermotor menggemparkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, Lampung, pada Rabu malam (18/10/2023). Dua pelaku terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Kapolres Indramayu Pimpin Olah TKP Penemuan Mayat di Pesawahan Desa Singaraja
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025
Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025
Distan Gelar Program YESS Dorong Kewirausahaan Pemuda di Sektor Pertanian
Pos Damkar Palabuhanratu Tanggap Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Gunung Butak
Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi Dorong Dukungan Gubernur, Untuk Pembangunan Fasilitas Kelautan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:25 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-31 Tahun Sidang 2025

Rabu, 6 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-30 Tahun Sidang 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:47 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-29 Tahun Sidang 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:39 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-28 Tahun Sidang 2025

Senin, 4 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025

Berita Terbaru