Jaringan Sabu Digerakkan Dari Lapas Diungkap Polres Kebumen

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiKebumen – Kasus narkotika jenis sabu kembali diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Seorang pemuda inisial EL (24) warga Desa Kutosari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Resnarkoba Polres Iptu Edi Purwanto saat konferensi pers mengungkapkan, tersangka diamankan pada hari Jumat, tanggal 15 September 2023, sekira pukul 13.30 Wib di rumahnya di Kutosari.

“Dari penangkapan yang kami lakukan, kami temukan sejumlah barang bukti dari tersangka EL,” jelas Iptu Edi Purwanto didampingi Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Rabu 18 Oktober 2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penggeledahan tersebut, Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu, alat hisap bong, timbangan digital, handphone android serta sepeda motor Suzuki Satria Fu.

Menurut Iptu Edi, tersangka EP merupakan jaringan sindikat peredaran narkoba yang dioperatori dari dalam salah satu Lembaga Pemasyarakatan di Jawa Tengah.

“Menurut keterangan tersangka, sabu didapatkan di sebuah tempat di Kabupaten Banyumas,” ungkapnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman kurungan paling lama 12 tahun penjara.

Kepada polisi tersangka mengaku telah mengkonsumsi sabu kurang lebih 2 tahun terakhir sebelum akhirnya ditangkap.

Ia ditangkap sehari setelah membeli sabu seharga 1,8 juta Rupiah dengan cara memesan melalui Whatsapp. Saat didapatkan, sabu dikemas pada empat buah sedotan warna bening, yang di dalamnya berisi plastik klip bening.

Setelah didapat, sabu oleh tersangka dilakukan penimbangan. Lalu sebagian sabu menurut keterangan tersangka telah dikonsumsi.(*)

 

Sumber : Humas Polres Kebumen

Baca Juga :  Kolaborasi Desa Citepus dan Relawan Destana untuk Keselamatan Warga
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN
Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Ketua Kwarcab Kukuhkan Pramuka Garuda Kwartir Ranting Warungkiara
Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:39 WIB

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:06 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:48 WIB

Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN

Senin, 26 Januari 2026 - 13:08 WIB

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112

Berita Terbaru