Jejak Sukabumi – Bandung – Sat Res Narkoba Polrestabes Bandung, amankan dua orang perempuan yang merupakan ibu dan anak, yang menjadi bandar ekstasi serta sabu. Keduanya diketahui berinisial TMC (40) dan WD (67).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. S. I. K. M. Si, M. Han, mengatakan, dari kedua pelaku itu, polisi amankan ribuan pil ekstasi. Selain itu polisi juga dapati, belasan paket sabu siap edar.
“Total barang bukti ada 1002 pil ekstasi dan belasan paket kecil sabu siap edar, sebanyak 11 paket,” kata Budi, didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Fauzan Syahrir, Kasi Humas Polrestabes Bandung, Kamis (19/10/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi mengatakan pengungkapan ini berawal dari, tertangkap pelaku berinisial TMC, di kawasan Lengkong, Kota Bandung. Saat ditangkap anggota polisi, pelaku kedapatan membawa sabu.
Lalu, pelaku TMC pun dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. Saat polisi melakukan pengembangan ke rumah pelaku, di kawasan Margaasih, Kabupaten Bandung, polisi dapati sang ibunya, WD, tengah berada di rumah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya