Diduga Para Pekerja Proyek Gadobangkong Palabuhanratu Tidak Memakai APD Dalam Bekerja

- Admin

Minggu, 15 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi Adanya Proyek Pemerintah Provinsi Jawa Barat,Dinas Perumahan Dan Permukiman,No SPK :602.2/14/SP/AA GDBKNG KB.SMI/Waskim/2023,Tanggal SPK 21 Agustus 2023 Pekerjaan Penataan Alun-alun Gadobangkong lokasi kabupaten Sukabumi,Nilai Kontrak Rp.15.679.756.800,-sumber dana APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023, waktu pelaksanaan 126 hari kalender Pelaksana PT.Lingkar Persada KSO CV.Adhi Makmur.

Pasalnya para pekerja yang bekerja di Mega Proyek tersebut tanpa mengenakan APD(Alat Pelindung Diri),mari kita bahas agar pemborong tau Alat Pelindung Diri (APD) adalah alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang yang fungsinya mengisolasi sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2010).

APD sangat penting mengingat tingginya risiko kecelakaan di bidang konstruksi. Berdasarkan artikel pengendalian risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi, angka kecelakaan kerja masih perlu menjadi perhatian besar bagi pemerintah dan perusahan jasa konstruksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia, terdapat 110.285 kasus kecelakaan pada tahun 2015, 105.182 kasus kecelakaan pada tahun 2016, dan 80.392 kasus kecelakaan pada tahun 2017.

Alat Pelindung Diri (APD) menjadi bentuk pengendalian risiko terakhir berdasarkan hirarki pengendalian risiko. Setiap perusahaan dalam bidang konstruksi, wajib menyediakan APD bagi pekerja/buruh di tempat kerja.

APD harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) atau standar yang berlaku dan harus dipakai oleh pekerja pada semua pekerjaan sesuai dengan jenis pekerjaannya. Dasar hukum yang mengatur tentang pemakaian APD secara umum dicantumkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor Per.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri.

Untuk peraturan APD secara spesifik pada bidang konstruksi dicantumkan pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2014 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Baca Juga :  Kepala Desa Sangrawayang Diserbu Warga: Transparansi dan Evaluasi Kinerja Jadi Tuntutan Utama

Dari pantauan para awak media pada Sabtu tanggal 14 Oktober 2023 membuktikan ke lokasi Mega Proyek Gadobangkong tersebut sangat jelas para pekerja semua tanpa APD beralaskan sandal cepit bekerja di area Proyek Gadobangkong berlokasi tepat depan Kantor Polsek Palabuhanratu.

Para pekerja tanpa APD apa ini hebat ataukah ada dugaan pelaksana proyek Gadobangkong tidak membelanjakan anggaran APD nya.

Lebih mirisnya lagi saat diwawancarai awak media salah satu pekerja tidak memiliki kartu BPJS ketenagakerjaan,miris ya kalau terjadi kecelakaan kerja mereka mungkin ha nya pasrah inilah ulang pelaksana yang memaksakan diri pada Mega Proyek Gadobangkong,Bahaya sungguh bahaya tanpa perlengkapan Safety juga tanpa BPJS Ketenagakerjaan,miris!!!!

Reporter R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE melaporkan

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Lembaga Keagamaan Penerima Hibah
BI Berkibar, Sekda Ade” Dongkrak POTENSI Wilayah Untuk Kesejahteraan Masyarakat”
Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Calon Wali Kota No. 2, H. Ayep Zaki, Tegaskan Komitmen Atasi Pengangguran dan Revitalisasi Sukabumi
Masuk Tiga Besar, Desa Citepus Diakui atas Pengelolaan Dana Desa yang Baik
Bupati Dorong Peran Optimal Pentahelix Untuk Menanggulangi Stunting di Kabupaten Sukabumi
Jerat Undang-Undang ITE, Polres Sukabumi Tangkap Dua Pengiklan Judi Online
Bupati Tegaskan NU Harus Menjadi Pelapor Perubahan dan Kemajuan Untuk Kesejahteraan Rakyat
Berita ini 133 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:12 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek Lembaga Keagamaan Penerima Hibah

Rabu, 6 November 2024 - 11:49 WIB

BI Berkibar, Sekda Ade” Dongkrak POTENSI Wilayah Untuk Kesejahteraan Masyarakat”

Selasa, 5 November 2024 - 23:39 WIB

Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah

Selasa, 5 November 2024 - 13:16 WIB

Calon Wali Kota No. 2, H. Ayep Zaki, Tegaskan Komitmen Atasi Pengangguran dan Revitalisasi Sukabumi

Jumat, 1 November 2024 - 11:27 WIB

Masuk Tiga Besar, Desa Citepus Diakui atas Pengelolaan Dana Desa yang Baik

Berita Terbaru