Polresta Bandung Berhasil Ungkap Temu Mayat Wanita di Cicalengka

- Admin

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Didalami oleh tersangka, ternyata tersangka ini merupakan kekasih daripada korban, yang mana tersangka HS (32), sedangkan korban usia AYK (47) ini sudah menjalin hubungan selama empat bulan,” tuturnya.

Adapun kronologis tersangka HS nekat menghabisi nyawa korban dikarenakan korban menolak untuk dinikahi.

“Karena tersangka mengajak nikah si korban, korban tidak mau, dikarenakan alasan anak daripada korban masih belum bisa menerima ayah baru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian tersangka berniat untuk melakukan pembunuhan sejak dua hari sebelum di eksekusinya korban. Dimana sebelum melakukan aksinya, tersangka menyetubuhi korban suka sama suka,” ucapnya.

“Setelah dilakukan persetubuhan selesai, dipastikan lagi bahwa korban tidak mau menikah dengan tersangka, sehingga korban di cekik hingga meninggal dunia, kemudian ditutup lah jenazah tersebut dengan daun kering,” lanjutnya.

Tak hanya membunuh korban, tersangka juga membawa kabur barang-barang milik korban berupa satu unit handphone dan uang Rp 150 ribu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan dengan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup dan lapisi Pasal 338 KUHP, Pasal 351 ayat (3) KHUP dan Pasal 365 KUHP.

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3
Audiensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)
Personil Damkar Palabuhanratu Semprot Alun-Alun untuk Persiapan Salat Iduladha 1446 H
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025
Kadiskan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-16 Tahun Sidang 2025
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:20 WIB

Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:12 WIB

Audiensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:19 WIB

Personil Damkar Palabuhanratu Semprot Alun-Alun untuk Persiapan Salat Iduladha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:16 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 21:32 WIB

Kadiskan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025

Berita Terbaru