Kedapatan Bawa Ganja dan Tembakau Sintetis, Elang Diamankan Polisi

- Admin

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPekalongan – Satres Narkoba Polres Pekalongan mengamankan RES (22) warga Kelurahan Noyontaansari Kecamatan Pekalongan Timur Kota Pekalongan. Ia ditangkap karena kedapatan membawa ganja dan tembakau sintetis.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi, S.H., M.H. mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan warga Senin (2/10/2023) terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba di komplek kos KFM di Desa Tanjungkulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya, Tim Satresnarkoba Polres Pekalongan melakukan penyelidikan mengenai informasi tersebut.

Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, petugas menemukan 1 paket narkotika jenis tembakau sintetis yang dimasukkan di plastik klip transparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyeledikan berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti tembakau sintetis dengan berat bruto ± 1,29 gram dan ganja dengan berat bruto ± 0,52 gram” terang Kasat Narkoba.

Dari pengakuan tersangka, barang-barang tersebut merupakan miliknya yang sebelumnya dibeli dari warga Kota Pekalongan dengan harga Rp. 200 ribu.

“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut”, pungkas AKP Herawan (afk)

 

Sumber : Humas Polres Pekalongan

Baca Juga :  Hamzah Gurnita Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Akan Kawal Warga Terdampak Penggusuran Hingga Tuntas
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seren Taun ke 446 Kasepuhan Sinar Resmi, Wabup” Pelestarian Tradisi Merupakan Kekuatan Bangsa
Kabupaten Sukabumi Miliki Potensi Pencak Silat Luarbiasa, Bupati Dorong IPSI Lakukan Pembinaan Terstruktur
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-25 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-24 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan Pada Peningkatan Program Perikanan
Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tingkat Polres Sukabumi
Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Desa Selajambe, Dukung Mobilitas dan Ekonomi Warga
Kadis Damkar Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-79, Tegaskan Sinergi Dengan Polri
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:52 WIB

Seren Taun ke 446 Kasepuhan Sinar Resmi, Wabup” Pelestarian Tradisi Merupakan Kekuatan Bangsa

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:52 WIB

Kabupaten Sukabumi Miliki Potensi Pencak Silat Luarbiasa, Bupati Dorong IPSI Lakukan Pembinaan Terstruktur

Jumat, 11 Juli 2025 - 10:06 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-25 Tahun Sidang 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:14 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-24 Tahun Sidang 2025

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:37 WIB

Dinas Perikanan Apresiasi Penetapan Raperda APBD 2024, Fokuskan Pada Peningkatan Program Perikanan

Berita Terbaru