Sadar menjadi korban penipuan, korban mengejar pelaku dan memegangi bagian belakang motor pelaku hingga korban terseret. Mengetahui aksinya mendapat perlawanan pelaku langsung berusaha melepaskan pegangan korban dengan menginjak-injak kaki dan badan korban. Namun apes korban terus menghalaunya hingga berdatangan warga sekitar. Pelaku lantas melarikan diri meninggalkan sepeda motornya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet dan memar di sejumlah bagian tubuh. Uang sebesar Rp.7 juta juga raib.
Kapolsek pagelaran Iptu Hasbulloh mengatakan, dalam waktu kurang dari setengah jam pelaku penipuan dan penganiayaan itu berhasil diamankan Polisi dan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi didalam rumah warga yang berlokasi tidak jauh dari TKP,”
Berdasarkan hasil penyelidikan, ungkap Kapolsek, pelaku nekat melakukan aksi penipuan tersebut karena kecanduan judi online dan sebelumnya juga sudah pernah melakukan aksi serupa diwilayah Tanggamus.(*)
Sumber : Humas Polres Pringsewu
Halaman : 1 2