Bekuk Pengedar Narkoba, Polisi di Sukabumi Amankan Belasan Paket Sabu

- Admin

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan DP (31 tahun), terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu di sebuah rumah di salah satu kawasan perumahan di Cibeureum Kota Sukabumi, Jum’at (29/9/2023) sekitar jam 20.00 WIB.

Usai penangkapan, Polisi dengan disaksikan terduga pelaku melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga pelaku di Kampung Ciaul Subangjaya Cikole Kota Sukabumi dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 paket narkoba jenis Sabu seberat 2,44 Gram yang disimpan terduga pelaku di dalam sebuah dompet serta 1 (Satu) unit timbangan digital yang disembunyikan didalam lemari plastik milik terduga pelaku.

Kepada Polisi, DP mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (daftar pencarian orang) Polisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memang betul, pada hari Jum’at (29/9) sekitar jam 20.00 WIB, kami berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba dan menangkap DP, terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu dengan barang bukti 11 paket narkoba jenis Sabu seberat 2,44 Gram dan Satu unit timbangan digital,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, Akp Yudi Wahyudi kepada awak media, Senin (2/10/2023) siang.

“Pengungkapan kasus ini dapat kami lakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktifitas yang dilakukan terduga pelaku. Sehingga kami pun melakukan upaya penyelidikan hingga berhasil menangkap terduga pelaku berikut barang buktinya,” sambungnya.

“Atas perbuatannya ini, kami menerapkan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambahnya.

Menyikapi pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba yang telah dilakukannya tersebut, Yudi mengimbau masyarakat untuk tidak bermain-main dengan narkoba serta mengajak masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.(*)

Baca Juga :  Sabu Seberat Bruto 73,15 Gram Dan Tiga Terduga Salah Satunya Residivis Diamankan Polresta Mataram

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
Dinas Damkar Sukabumi Siaga dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Kerja BAPEMPERDA
Dinas Perikanan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Cisolok
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 21:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:59 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:38 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:39 WIB

Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Berita Terbaru