Polres Karawang Ciduk 2 Pelaku Berperan Sebagai Bandar Judi Online

- Admin

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita barang bukti milik tersangka dari pelaku OM, uang sebanyak Rp. 424.000,- 4 (empat) lembar kertas rekapan togel – 1 (satu) buah dompet kecil – 1 (satu) akun situs judi online – 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Hitam.

Dan untuk bukti dari pelaku DM uang Sebanyak Rp. 21.000,- (Dua Puluh Satu Ribu Rupiah), 2 (dua) lembar kertas rekapan togel,1 (satu) akun situs judi online, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo.

Bahkan, sehari pelaku menerima pasangan sekitar Rp. 50.000 s.d Rp. 150.000. jika dikalkulasikan para pelaku bisa menerima pasangan antara Rp. 1,5 juta s.d Rp. 4,5 juta perbulannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Atas tindakan pidana yang dilakukan kedua pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun penjara. Tandas kasat.

“Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Diketahui Saat ini Polda Jawa Barat sedang menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2023 dengan sasaran Penyakit Masyarakat diantaranya adalah tindak pidana perjudian, terkait hal tersebut Polres Karawang merespon cepat segala bentuk penyakit masyarakat salah satunya pengungkapan judi online ini.(*)

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  Kampanye Gemar Ikan, Bupati " Dorong Generasi Sehat Cerdas dan Bugar"
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor
Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong
Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, Hadiri peringatan (HUT) ke-5 LSM Sabara 83
Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana
Bantuan Traktor Roda Empat Diharapkan Tingkatkan Hasil Pertanian di Cisolok
Bamus DPRD Kabupaten Sukabumi Lakukan Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Kota Depok
Wakil Ketua III DPRD Sukabumi Terima Penghargaan Sukabumi Awards 2025
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:16 WIB

Komisi IV DPRD Sukabumi Tekan SPPG Agar Tak Bergantung Produk Impor

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:52 WIB

Ketua dan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Kunjungan ke Pt Perkebunan Cigembong

Senin, 19 Januari 2026 - 01:30 WIB

Dinas Perikanan Dukung Program Prioritas Daerah dalam Rapat Dinas Januari 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:17 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Teddy Setiadi, Hadiri peringatan (HUT) ke-5 LSM Sabara 83

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:28 WIB

Disperkim Bahas Kesiapan Lahan dan Pembiayaan Rumah Khusus Terdampak Bencana

Berita Terbaru