Polres Karawang Ciduk 2 Pelaku Berperan Sebagai Bandar Judi Online

- Admin

Sabtu, 30 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menyita barang bukti milik tersangka dari pelaku OM, uang sebanyak Rp. 424.000,- 4 (empat) lembar kertas rekapan togel – 1 (satu) buah dompet kecil – 1 (satu) akun situs judi online – 1 (satu) unit Handphone merk Oppo warna Hitam.

Dan untuk bukti dari pelaku DM uang Sebanyak Rp. 21.000,- (Dua Puluh Satu Ribu Rupiah), 2 (dua) lembar kertas rekapan togel,1 (satu) akun situs judi online, 1 (satu) unit Handphone merk Vivo.

Bahkan, sehari pelaku menerima pasangan sekitar Rp. 50.000 s.d Rp. 150.000. jika dikalkulasikan para pelaku bisa menerima pasangan antara Rp. 1,5 juta s.d Rp. 4,5 juta perbulannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan, Atas tindakan pidana yang dilakukan kedua pelaku, polisi menjerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 9 Tahun penjara. Tandas kasat.

“Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Diketahui Saat ini Polda Jawa Barat sedang menggelar Operasi Pekat II Lodaya 2023 dengan sasaran Penyakit Masyarakat diantaranya adalah tindak pidana perjudian, terkait hal tersebut Polres Karawang merespon cepat segala bentuk penyakit masyarakat salah satunya pengungkapan judi online ini.(*)

 

Sumber : Humas Polda Jabar

Baca Juga :  276 Calon Kepala Desa Bacakan 9 Poin Ikrar Deklarasi Damai 
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3
Audiensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)
Personil Damkar Palabuhanratu Semprot Alun-Alun untuk Persiapan Salat Iduladha 1446 H
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025
Kadiskan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-16 Tahun Sidang 2025
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2025
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:20 WIB

Grand Opening Ratu Fresh Mart dan Launching SPPG Palabuhanratu 2 dan 3

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:12 WIB

Audiensi Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara (KSU)

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:19 WIB

Personil Damkar Palabuhanratu Semprot Alun-Alun untuk Persiapan Salat Iduladha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:16 WIB

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Dukung Penuh Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 21:32 WIB

Kadiskan Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila Ke-80 Tahun 2025

Berita Terbaru