Polres Kudus Lakukan Rajia Miras di Beberapa Tempat Karaoke

- Admin

Jumat, 29 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiKudus – Peredaran miras menjadi salah satu target operasi dari Polres Kudus. Salah satu upaya yang dilakukan dalam mencegah dan mengantisipasi peredaran miras yakni dengan meningkatkan razia melalui kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Seperti halnya KRYD yang dilaksanakan pada Selasa (19/9/2023) malam, Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kembali melakukan razia di sejumlah tempat yang menyediakan minuman keras di wilayah Kudus, salah satunya tempat karaoke Nevada di Desa Ngembal Kecamatan Bae, Kudus.

Tempat hiburan tersebut ternyata masih beroperasi kendati sebelumnya sudah disegel oleh Satpol PP Kudus. Dari laporan masyarakat, di lokasi tersebut juga menyediakan minuman keras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, tempat karaoke Nevada sebelumnya sudah disegel oleh Satpol PP Kudus, karena menyalahgunakan izin usahanya untuk usaha karaoke. Saat dirazia, tempat karoke itu masih beroperasi dan melayani tamu. Belasan pemandu lagu, waiters hingga manajemen dimintai keterangan dan dilakukan pendataan. Selain itu, kami juga mengamankan 132 botol minuman keras berbagai merk.

“Total‎ ada 14 orang pemandu lagu, 6 lainnya waiters dan manajemen diamankan untuk dimintai keterangan, serta kami menemukan 132 miras di lokasi tersebut,” jelas AKBP Dydit Dwi Susanto, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga :  Lomba Padus Antar Kecamatan, Sekda" Promosi Mars dan Hymne Kabupaten Sukabumi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:25 WIB

Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Berita Terbaru