HJKS Ke 153 dan Harhubnas ke 52, Pemkab Sukabumi Bebaskan Sanksi Administratif Denda Retribusi

- Admin

Senin, 11 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi yang ke-153 dan hari perhubungan nasional ke-52 Dinas perhubungan kabupaten sukabumi menggelar pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi di gedung pengujian kendaraan bermotor dishub, Cikembang, Senin (11/09/223)

Hal tersebut Berdasarkan SK Bupati Nomor 500.11.1/kep.646-DISHUB/2023 tentang pembebasan sanksi administratif berupa denda retribusi dalam rangka hari jadi kabupaten sukabumi dan hari perhubungan nasional tahun 2023.

Kegiatan akan di laksanakan terhitung dari 1-30 september 2023 pembebasan sanksi administratif meliputi pembebasan sanksi administratif berupa bunga 2% setiap bulan dari retribusi yang terutang atau kurang bayar dan di tagih dengan menggunakan STRD untuk paling lama 24 bulan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Sub Koordinator Pengujian Kendaraan Bermotor dan Perbengkelan, Herpi kustenti menyampaikan bahwa Sangsi administratif gratis bertujuan untuk mengajak para pemilik kendaraan melaksanakan wajib uji kendaraan

“Ada banyak angkutan yang sudah lama tidak uji kir yang terkena denda perbulannya hilang Melalui momentum ini kendaraan wajib uji yang sudah lama tidak uji kir hanya bayar pokoknya saja melalui qris secara non tunai di aplikasi E-kir milik dishub yang tersedia di play store,meski sudah non tunai kendaraan wajib uji ,harus tetap datang ke gedung pengecekan untuk cek fisik kendaraan” pungkasnya.(*)

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 57,23 Gram
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
Dinas Damkar Sukabumi Siaga dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Kerja BAPEMPERDA
Dinas Perikanan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Cisolok
Kadis Perkim Tinjau Lokasi, dan Rencanakan Penanganan Infrastruktur Pascabanjir Cisolok
Kadis Perkim Sukabumi Hadiri Peresmian Gapura Ekosistem Budaya Kasumedangan
Dinas Pertanian dan IPB University Sinergikan Bangun Kawasan Agroindustri Berkelanjutan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 17:38 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:39 WIB

Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Selasa, 4 November 2025 - 18:33 WIB

Dinas Damkar Sukabumi Siaga dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Selasa, 4 November 2025 - 16:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Kerja BAPEMPERDA

Selasa, 4 November 2025 - 01:57 WIB

Dinas Perikanan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Cisolok

Berita Terbaru