Talk show Jaksa Menyapa, Mengusung Tema “Penyalahgunaan Narkotika dan Pencabulan”

- Admin

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“betul memang bahwa polisi yang menangkap pelaku atau kita menyebut sebagai penyidik, nanti berkas perkara dari kepolisian kami terima untuk diteliti apakah memang sesuai dengan unsur pelanggaran yang tercantum di undang-undang penyalahgunaan narkotika atau tidak” ujarnya

Terkait dengan tindak pidana pencabulan, Kasubsi Penuntutan Andi Ardiani menjelaskan bahwa tindak pidana mengenai hal itu diatur dalam undang-undang No 17 tahun 2016.

“Hukumannya itu ada yang minimal 4 tahun maksimal 15 tahun dan ada juga yang minimal 5 tahun maksimal 15 tahun. Kalau pelaku nya anak dibawah umur itu diberikan sanksi setengah ketentuan hukuman tapi kalau pelakunya orangtua kandung atau guru atau keluarga terdekat hukuman nya ditambah 1/3 lebih berat” tegasnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Andi menambahkan bahwa orangtua harus bisa mengawasi perilaku anak bukan hanya tumbuh kembang nya saja. Orangtua perlu menanyakan keadaan anak-anak apabila ada perbedaan dari kelakuan yang berbeda dari anak-anak dan tidak seperti biasanya.(*)

Baca Juga :  Disbudpora Apresiasi Event Geopark Ciletuh Spektakuler sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan Daerah
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”
Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin
Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi
Hamzah Gurnita Pastikan Tidak Ada Toleransi Untuk Tambang Ilegal di Sukabumi
Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda
Angggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dukung Pembatasan Usia Pengguna
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Atas Tiga Raperda
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:22 WIB

Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Minta Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:13 WIB

Rakerda Ke 1 PD Perpamsi, Bupati” Kolaborasi Kunci Memastikan Ketersediaan Air Bersih di Masa Depan”

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:09 WIB

Dinas Perikanan Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektare di Kecamatan Caringin

Kamis, 16 Januari 2025 - 21:25 WIB

Rapat Dinas, Kabupaten Sukabumi Raih Penghargaan Prestasi

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:30 WIB

Tanggapan Fraksi DPRD Terhadap Bupati Sukabumi Atas Tiga Raperda

Berita Terbaru