Jejak Sukabumi – Pringsewu – Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu mengungkap identitas pelaku curanmor yang telah beraksi di parkiran RSUD Pringsewu pada Rabu malam (18/10/2023). Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pelajar SMA berinisial AI (18), warga Pekon (Desa) Banjar Negeri Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus.
“Pelaku inisial AI ini kita amankan saat berada dirumahnya pada Kamis dinihari, 19 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 Wib. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Pringsewu kota AKP Rohmadi mewakili kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya pada Jumat (20/10/2023)
Dari rumah AI, kata Kapolsek, polisi turut mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion bernomor Polisi BE 2162 UK yang digunakan kedua pelaku saat melakukan aksi pencurian. Kemudian dari pengakuan AI, pencurian itu melibatkan satu rekanya berinisial NA, namun saat dilakukan penggrebekan dirumahnya, rekan pelaku yang juga masih berstatus pelajar SMA tersebut sudah berhasil kabur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolsek, dari rumah NA, polisi berhasil menemukan sepeda Yamaha Vixion BE 2375 AMJ, milik korban yang hilang dicuri dan juga 1 buah helm dan 1 helai baju yang digunakan NA saat melakukan aksi pencurian.
“Di rumah NA ini polisi juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor Yamaha vega yang tidak dilengkapi dokumen yang syah dan diduga didapat dari hasil kejahatan,” jelas rohmadi.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya