Polisi Ungkap Peran dan Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Pringsewu

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek mengungkapkan, dalam aksi pencurian tersebut, AI berperan mengawasi lokasi sekitar TKP, sedangkan NA bertindak selaku eksekutor. Agar sepeda motor korban dapat dinyalakan, pelaku NA memotong kabel instalasi motor dengan menggunakan silet yang dibeli dari sekitar lokasi.

Dari kejadian pencurian ini, kapolsek menduga kedua pelaku sudah berpengalaman. Sebab, kata Kapolsek, pelaku NA yang berhasil kabur tersebut merupakan bekas narapidana yang baru seminggu keluar lembaga masyarakat karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan.

Saat ditanya mengapa sepeda motor korban bisa keluar dari lokasi parkir tanpa menggunakan struk parkir elektronik, kapolsek menerangkan bahwa sepeda motor milik korban yang dikendarai NA menempel ketat dibelakang sepeda motor yang dikendarai AI, lalu saat portal pintu parkir elektronik terbuka, kedua sepeda motor tersebut keluar secara bersamaan,” bebernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Kapolsek, tersangka AI sudah ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah menjalani penahanan di rumah tahanan Polsek Pringsewu kota. Dalam proses penyidikan tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Diberitahukan sebelumnya, pencurian kendaraan bermotor menggemparkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu, Lampung, pada Rabu malam (18/10/2023). Dua pelaku terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Lanal Bandung Gelar Syukuran HUT Ke-75 Korps Suplai TNI AL
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026
Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-17 Tahun Sidang 2026
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadirkan si Laut Kidul
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:42 WIB

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026

Kamis, 10 September 2026 - 19:24 WIB

Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi

Rabu, 9 September 2026 - 13:27 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026

Senin, 7 September 2026 - 18:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 

Jumat, 4 September 2026 - 19:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-18 Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru