Dua Ibu Rumah Tangga di Indramayu Terlibat dalam Jaringan Penyalahgunaan Obat Keras Tertentu

- Admin

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiIndramayu– Kepolisian Resort (Polres) Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras tertentu yang melibatkan dua ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Indramayu.

Keduanya berhasil ditangkap bersama belasan tersangka lainnya dalam dua bulan terakhir, yaitu pada September hingga Oktober 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (10/10/2023), menjelaskan bahwa dari total 14 tersangka yang berhasil diringkus, dua di antaranya adalah perempuan. Keduanya memiliki peran sebagai pengedar obat keras tertentu di wilayah ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua IRT yang terlibat jaringan penyalahgunaan obat keras tertentu ini memiliki inisial K (41) warga Kecamatan Kandanghaur dan KA (28) warga Kecamatan Haurgeulis. Tersangka K ditangkap dengan menyita 115 butir obat terlarang pada 22 September 2023, sedangkan tersangka KA berhasil ditangkap dengan menyita 617 butir obat terlarang pada 7 Oktober 2023.

Tersangka K diketahui sebagai pengedar obat keras tertentu yang mendapatkan pasokan dari rekan di daerah Jakarta. Sedangkan tersangka KA melakukan transaksi obat keras dengan cara mencampurkannya ke dalam gelas berisikan kopi saat bertransaksi di warung kopi miliknya.

Baca Juga :  Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:39 WIB

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru