Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

- Admin

Kamis, 16 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memperluas cakupan dan keaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman saat membuka Sosialisasi Program JKN bagi Relawan SPPG se-Kabupaten Sukabumi di Pendopo Sukabumi, Kamis (16/7/2026).

Sekda menginstruksikan pengurus Yayasan SPPG segera mendaftarkan seluruh anggotanya agar mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan. Tercatat ada 402 yayasan SPPG di Sukabumi, yang berpotensi mencakup puluhan ribu relawan yang harus dilindungi.

“Ini bukan semata kepentingan pemerintah atau BPJS, melainkan murni demi kesejahteraan masyarakat sekaligus upaya mengejar target Universal Health Coverage (UHC),” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini capaian cakupan JKN di Sukabumi baru mencapai 92,97% dengan tingkat keaktifan hanya 62,96%, padahal target RPJMN menetapkan capaian 98% dan keaktifan di atas 80%. Oleh karena itu kolaborasi dengan elemen masyarakat seperti SPPG sangat krusial.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Ahmad Sanusi Budi Permana menjelaskan sistem JKN dibangun atas semangat gotong royong. Para relawan dapat mendaftar melalui skema Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri Kelas 3. Pihaknya juga akan memfasilitasi pendampingan teknis pendaftaran secara kolektif.

Pemerintah berharap sinergi ini segera mendongkrak angka kepesertaan aktif, mewujudkan target UHC, serta memastikan para relawan yang bekerja di lapangan mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2024
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB