Dijanjikan Akan Dinikahi, Warga Buaran Tipu Korbannya Hingga Jutaan Rupiah

- Admin

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPekalongan – Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh R (55) warga Kecamatan Buaran Kab. Pekalongan. Pelaku menjanjikan korbannya akan dinikahi dan sukses menggasak uang jutaan rupiah dari korban.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Chodariyanto, S.H., M.H menerangkan, bahwa peristiwa yang dialami K (52) warga Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan terjadi pada Minggu tanggal 1 Oktober 2023 di depan pasar Kajen yang beralamatkan di Lingkungan Sidokerti Kelurahan Kajen.

“Tersangka melakukan bujuk rayu akan menikahi korban dan juga menjanjikan akan memberikan ruko dan SPM Honda PCX Kepada anak korban. Hal ini dilakukan tersangka supaya korban percaya dan yakin kepada tersangka hingga kemudian tersangka dengan mudah meminta dan menguasai atas barang milik korban,” terangnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskannya, peristiwa bermula pada hari Minggu, tanggal 1 Oktober 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, dimana saat itu tersangka mengajak korban pergi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor ke arah kajen untuk membelikan anak korban sepeda motor berikut ruko sebagai lamaran tersangka kepada korban.

Sesampainya di depan pasar Kajen tersangka sempat berhenti dan meminta pada korban untuk meminjamkan uang sejumlah Rp. 2,1 juta sebagai biaya pelunasan sepeda motor yang telah dipesan tersangka.

“Jadi pelaku meminjam uang sebesar Rp. 2,1 juta kepada korban untuk biaya pelunasan sepeda motor yang telah dipesannya. Tersangka beralasan, jika uang miliknya belum bisa diambil, dan uang tersebut menurut pengakuan tersangka nantinya akan diserahkan kepada saudaranya yang berada tidak jauh dari pasar Kajen,” kata AKP Isnovim.

Baca Juga :  Rapat Paripurna Ke 30 Sidang 2023 Tetapkan Keputusan PPD 2024 dan Laporan Reses Fraksi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Berita Terbaru