Rapat Paripurna Ke 30 Sidang 2023 Tetapkan Keputusan PPD 2024 dan Laporan Reses Fraksi

- Admin

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Pimpinan DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 pada tahun sidang 2023, Jumat (08/12/2023).

Dua poin pembahasan utama yakni penetapan keputusan tentang program Pembentukan Peraturan Daerah (PPD) tahun 2024 dan penyampaian laporan reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2023. Disusul dengan penyampaian laporan Bapemperda tentang program PPD 2024 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan telah disampaikannya laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, yang merupakan media untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara langsung, untuk itu kami meminta agar usulan-usulan hasil reses ini untuk ditindaklanjuti dan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama untuk dimasukkan dalam pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang,” ujar Budi Azhar Mutawali.

Tak lupa, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkopimda serta para tamu undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya kemajuan dan sehingga dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Amin Yaa Robal’alamin,” tutup Budi.(*)

Baca Juga :  Mudahkan Masyarakat, Pemkab Sukabumi Akan Terapkan Layanan Nomor Panggilan Darurat 112
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:36 WIB

Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:30 WIB

Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Berita Terbaru

Pemerintahan

SIPANDU Untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Rabu, 15 Jul 2026 - 15:21 WIB