Kasus Curanmor di Sukaraja Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

- Admin

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Unit Reskrim Polsek Sukaraja mengamankan HT (28 tahun), terduga pelaku pencurian Satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir Jalan di Kampung Joglo Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (29/9/2023) sekitar jam 15.00 WIB.

Terduga Pelaku yang diketahui merupakan warga Kampung Joglo Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi tersebut diamankan Polisi Satu jam setelah membawa kabur sepeda motor milik korban, Resa Widianto (25 tahun).

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi menuturkan kronologis peristiwa pencurian sepeda motor milik pedagang baju keliling tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa pencurian sepeda motor ini diduga terjadi saat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, karena korban sedang menawarkan dagangannya ke rumah-rumah warga. Saat kembali, korban ini kaget karena melihat sepeda motornya sudah tidak ada,” tutur Dedi kepada awak media, Sabtu (30/9/2023).

“Jadi pelaku ini diduga melakukan aksinya saat korban lengah, meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, maka terduga pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor korban tersebut,” bebernya.

Dedi juga menerangkan, pengungkapan kasus curanmor (pencurian sepeda motor) yang cepat tersebut dapat dilakukan berkat informasi warga yang sempat melihat terduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

“Alhamdulilah, setelah kami melaksanakan cek TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kasus curanmor ini bisa cepat terungkap dan terduga pelaku pun bisa kami amankan Satu jam setelah peristiwa curanmor tersebut terjadi,” terang Dedi.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Baca Juga :  Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-27 Tahun Sidang 2025
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terbaru