Dua Pekan Buron, Penggondol Uang Tukang Pijit di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Admin

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Endang Risman (30 tahun), warga Kebonpedes Sukabumi ditangkap unit Reskrim Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota karena diduga terlibat kasus pencurian sejumlah uang tunai milik tukang pijit. Terduga pelaku yang sempat buron Dua pekan tersebut berhasil diamankan Polisi di sekitar Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Minggu (17/9/2023) sore.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa Satu unit sepeda motor, sebuah dompet warna merah, Dua buah kartu ATM dan sehelai kain warna merah bertuliskan huruf Arab.

Kapolsek Cikole, Akp Cepi Hermawan menuturkan, kasus pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi di kawasan rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Kelurahan Cikole Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, Kamis (31/8/2023) sekitar jam 10 pagi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa peristiwa pencurian sejumlah uang tunai tersebut terjadi saat terduga pelaku berkunjung ke tempat kos korban, Annastasia Wahyu Handayani (40 tahun), yang diketahui membuka jasa pijit di rumah kos Caramel, Jalan Suryakencana Cikole,” tutur Cepi saat ditemui awak media di Mapolsek Cikole, Rabu (20/9/2023) siang.

“Setelah selesai dipijit, terduga pelaku ini membayar jasa pijit kepada korban sebesar 150 Ribu Rupiah. Disaat korban ini ke kamar mandi, terduga pelaku mengambil dompet yang menurut pengakuan korban berisikan uang tunai senilai 3 Juta Rupiah dan Dua kartu ATM milik korban yang disimpan didalam lemari. Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang telah diparkirnya di depan rumah kos korban,” terangnya.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Dua Perusahaan di Cicurug Terkait Dugaan Izin Usaha
Sekretariat DPRD Gelar Ansyithoh Ramadan 1447 H Untuk Perkuat Mental dan Spiritual ASN
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:39 WIB

Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:40 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru