Jejak Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis, 1 Oktober 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M.
Rapat dihadiri Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ke-23 memuat lima agenda utama, yakni penyampaian laporan Komisi I dan Komisi III DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pengambilan keputusan dan persetujuan bersama, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, penyampaian pendapat akhir Bupati, serta penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Catatan yang disampaikan masing-masing fraksi mencakup berbagai aspek, mulai dari pendapatan daerah, belanja, infrastruktur, pelayanan dasar, sektor ekonomi, lingkungan, hingga pengelolaan keuangan daerah.
Rapat Paripurna ke-23 Tahun Sidang 2026 sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah dan fungsi anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi.






