Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia

- Admin

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dikeluarkan oleh: Gema Pasundan

Jejak Sukabumi – Bandung, Indonesia — Dalam situasi bangsa yang kian tidak menentu—mulai dari krisis kepercayaan publik, menurunnya integritas politik, hingga menguatnya praktik-praktik kekuasaan yang mengabaikan suara rakyat mengenai pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional kembali memantik polemik besar di tengah masyarakat. Di saat negara membutuhkan arah baru dan keteladanan moral, ini justru membawa bangsa kembali pada luka lama yang belum sepenuhnya pulih.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai lembaga yang bergerak dalam kajian sosial, budaya, dan demokrasi, Gerakan mahasiswa Pasundan bersama pelajar Pasundan menyatakan dengan tegas menolak pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Sebelum Melakukan pernyataan Sikap Gerakan Mahasiswa Pasundan Melakukan Diskusi yang bertajuk ” Penolakan Penyematan gelar pahlawan Kepada soeharto ” Yang di lanjutkan dengan pernyataan sikan Gerakan mahasiswa pasundan bersama Pelajar Pasundan.

“Soeharto Ini adalah pemimpin Konsumtif dan koruptif yang sangat tidak layak menyandang status pahlawan ” Tandas Rajo Galan Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Pasundan

Realitas hari ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih mengakar, ruang demokrasi melemah, dan suara rakyat sering terpinggirkan. Banyak dari ketidakpastian ini merupakan warisan dari kultur otoritarian yang melekat sejak Orde Baru. Justru pada titik inilah kita dituntut untuk lebih kritis memilih siapa yang layak dijadikan teladan nasional.

Mengangkat figur yang kontroversial tanpa memperhitungkan dampak historisnya berarti membuka ruang bagi hilangnya memori kolektif bangsa tentang masa kelam yang pernah dialami.

Mengapa Menolak? Dosa Masa Lalu yang Tidak Bisa Dihapus dan di lupakan

Soeharto bukan hanya tokoh sejarah; ia adalah simbol dari rezim yang meninggalkan jejak kelam yang diakui oleh berbagai lembaga nasional maupun internasional. Beberapa catatan penting:

Baca Juga :  Polres Karawang Ciduk 2 Pelaku Berperan Sebagai Bandar Judi Online

1. Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Rezim Orde Baru identik dengan rangkaian pelanggaran HAM berat:

Tragedi 1965–1966 dengan korban ratusan ribu jiwa.

Penembakan misterius (Petrus) pada awal 1980-an.

Penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi menjelang Reformasi 1998.

Ini bukan sekadar perdebatan sejarah—melainkan luka kemanusiaan yang belum tuntas.

2. Korupsi dan Penjarahan Kekayaan Negara

Transparency International pernah menempatkan Soeharto sebagai salah satu pemimpin paling korup di dunia, dengan dugaan kerugian negara mencapai puluhan miliar dolar.

3. Pembungkaman Demokrasi dan Kebebasan Sipil

Pers dibatasi, oposisi ditekan, organisasi mahasiswa ditekan, dan kritik dianggap ancaman. Demokrasi yang kita nikmati hari ini tidak lahir dengan mudah.

Mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan = Menghapus Luka Bangsa

Memberikan gelar pahlawan berarti memberikan legitimasi moral dan historis. Mengangkat Soeharto adalah tindakan yang berpotensi:

Mengabaikan penderitaan para korban.

Menghapus memori kolektif bangsa.

Mengirim pesan keliru bahwa pelanggaran HAM dapat ditutupi pencapaian pembangunan.

Bangsa yang sehat adalah bangsa yang berani mengakui kesalahan masa lalu.

Seruan Gema Pasundan kepada seluruh mahasiswa,pelajar dan masyarakat indonesia

Gema Pasundan mendesak pemerintah untuk:

Membatalkan pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Mengutamakan prinsip HAM, integritas, dan nilai reformasi dalam kebijakan publik.

Mendengarkan suara publik dan korban pelanggaran HAM demi menjaga martabat bangsa.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025
Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
Dinas Damkar Sukabumi Siaga dalam Penanganan Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Kerja BAPEMPERDA
Dinas Perikanan Salurkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Banjir Bandang Cisolok
Kadis Perkim Tinjau Lokasi, dan Rencanakan Penanganan Infrastruktur Pascabanjir Cisolok
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 13:41 WIB

Menolak Pengangkatan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional: Sebuah Penghianatan Kepada Rakyat Indonesia

Jumat, 14 November 2025 - 21:32 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-42 Tahun Sidang 2025

Kamis, 13 November 2025 - 15:59 WIB

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi Ke-41 Tahun Sidang 2025

Rabu, 12 November 2025 - 17:38 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-40 Tahun Sidang 2025

Selasa, 4 November 2025 - 18:39 WIB

Dinas Perikanan Tinjau Dampak Banjir dan Longsor di Kecamatan Cisolok

Berita Terbaru