Kasus Curanmor di Sukaraja Sukabumi Terungkap, Polisi Amankan Pelaku

- Admin

Minggu, 1 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Unit Reskrim Polsek Sukaraja mengamankan HT (28 tahun), terduga pelaku pencurian Satu unit sepeda motor yang terparkir di pinggir Jalan di Kampung Joglo Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (29/9/2023) sekitar jam 15.00 WIB.

Terduga Pelaku yang diketahui merupakan warga Kampung Joglo Desa Selawangi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi tersebut diamankan Polisi Satu jam setelah membawa kabur sepeda motor milik korban, Resa Widianto (25 tahun).

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi menuturkan kronologis peristiwa pencurian sepeda motor milik pedagang baju keliling tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peristiwa pencurian sepeda motor ini diduga terjadi saat korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, karena korban sedang menawarkan dagangannya ke rumah-rumah warga. Saat kembali, korban ini kaget karena melihat sepeda motornya sudah tidak ada,” tutur Dedi kepada awak media, Sabtu (30/9/2023).

“Jadi pelaku ini diduga melakukan aksinya saat korban lengah, meninggalkan sepeda motornya di pinggir jalan, maka terduga pelaku pun langsung membawa kabur sepeda motor korban tersebut,” bebernya.

Dedi juga menerangkan, pengungkapan kasus curanmor (pencurian sepeda motor) yang cepat tersebut dapat dilakukan berkat informasi warga yang sempat melihat terduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban.

“Alhamdulilah, setelah kami melaksanakan cek TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kasus curanmor ini bisa cepat terungkap dan terduga pelaku pun bisa kami amankan Satu jam setelah peristiwa curanmor tersebut terjadi,” terang Dedi.

Hingga saat ini, terduga pelaku masih diamankan di Mapolsek Sukaraja guna menjalani proses penyidikan dan terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

 

 

Sumber : Humas Polres Sukabumi Kota

Baca Juga :  Viral di Media Sosial, Pelaku Penganiayaan dan Fitnah Berhasil Ditangkap Polisi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Momentum Sumpah Pemuda, Bupati Tekankan Peran Pemuda Dalam Persatuan dan Pembangunan
Ikuti 46 CABOR di PORPROV XV Jabar, Bupati Dorong Atlet Kabupaten Sukabumi Tampil Maksimal dan Sportif 
Wabup Ajak Relawan Berikan Edukasi dan Pendampingan Mitigasi Bencana Kepada Masyarakat
Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Momentum Sumpah Pemuda, Bupati Tekankan Peran Pemuda Dalam Persatuan dan Pembangunan

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:43 WIB

Ikuti 46 CABOR di PORPROV XV Jabar, Bupati Dorong Atlet Kabupaten Sukabumi Tampil Maksimal dan Sportif 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

Wabup Ajak Relawan Berikan Edukasi dan Pendampingan Mitigasi Bencana Kepada Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027

Berita Terbaru