Sabu Seberat Bruto 73,15 Gram Dan Tiga Terduga Salah Satunya Residivis Diamankan Polresta Mataram

- Admin

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga MJ yang sebelumnya berprofesi sebagai tukang parkir, mengatakan dirinya mengedarkan narkoba karena terdesak kebutuhan ekonomi “Sehari dapat 75, lebih banyak ngedar”tutur nya. dibandingkan berjualan narkoba, keuntungan penjualan yang dapat di raup selama 6 bulan mencapai 4 juta rupiah.

MJ memesan narkoba via telepon sebulan sekali, 15 gram tiap satu kali pemesanan menggunakan DP 21 juta untuk tiap gram pemesanan.

Dua orang dari terduga pelaku diketahui terindikasi positif narkoba, Kini pelaku yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan proses penyidikan yang berlanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas perbuatannya, kini para pelaku dijerat Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit delapan ratus juta rupiah dan delapan miliar rupiah.

Terakhir AKBP Syarif menambahkan “Untuk menciptakan Kamtibmas Polres hadir mengkondusifkan, bergerak memberikan himbauan, serta melakukan pencegahan yang berpotensi menimbulkan gangguan nyata.

Polres Mataram akan melakukan deteksi dini dan melakukan pemetaan kepada lokasi yang rawan dijadikan tempat pesta narkoba,” pungkas nya.

 

Sumber : Polres Mataram

Baca Juga :  Apresiasi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi Suksesnya Pengamanan Usai Lebaran 
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Berita Terbaru