Sabu Seberat Bruto 73,15 Gram Dan Tiga Terduga Salah Satunya Residivis Diamankan Polresta Mataram

- Admin

Rabu, 13 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiMataram NTB – Jelang Natal dan tahun baru (Nataru) berdasarkan informasi dari masyarakat, Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pada 10 Desember lalu di sebuah Kos, wilayah Kebon Roek Kecamatan Ampenan dipimpin oleh Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat, SH SIK saat konferensi pers di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram. Selasa, (12/12/2024)

“Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa, Kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 73,15 Gr, 2 unit handphone, uang tunai dan timbangan plastik digital,” ucap nya saat konferensi pers didampingi Kasat Narkoba AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH dan Kasi Humas Iptu Wiwin Widarti.

Pada lokasi kejadian dilakukan upaya paksa untuk mengamankan beberapa terduga pelaku. Hasil dari penyidikan tiga terduga pelaku berinsial MJ (37) FP (23) AF (23) asal Ampenan berhasil diamankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Resnarkoba Gusti Artha, Mengatakan, Pemilik tempat kos yang dijadikan sebagai tempat berjualan narkoba merupakan salah satu tersangka berinisial MJ (pengedar) merupakan residivis kasus narkoba.

Ditemukan pula BB, Poket Sabu yang ditemukan di Lantai dan Tempat Tidur dengan jumlah 90 poket dan 49 poket dalam bentuk bening yang kemungkinan akan didistribusikan jelang tahun baru,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Warga Kebumen Digeledah Polisi, Ditemukan 91 Botol Miras
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan
DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:17 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mengutamakan Pelayanan Perizinan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:07 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Berita Terbaru

News

DPRD Kabupaten Sukabumi Menyepakati Dua Raperda

Selasa, 9 Jun 2026 - 14:07 WIB