DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Ikuti Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jabar Tahun 2023

- Admin

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi mengikuti Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jawa Barat tahun 2023 bersama DPMPTSP Provinsi Jawa Barat Secara Virtual, di Kantor DPMPTSP Kab. Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa, 21 November 2023. Acara yang diinisiasi oleh DPMPTSP Provinsi Jawa Barat itu dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Sebagai informasi, Gebyar Pelayanan Terpadu UMK Jawa Barat 2022 bertujuan untuk memfasilitasi pembuatan dan konsultasi NIB, Standar Nasional Indonesia (SNI), pelayanan BPOM, e-Katalog, dan HaKi.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, Pemerintah Jawa Barat terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor UMK yang ada di Jawa Barat. Karena menurutnya, UMK merupakan salah satu sektor perekonomian yang sangat kokoh saat dilanda Pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyelenggaraan gebyar pelayanan terpadu UMK ini merupakan bukti kepedulian pemerintah terhadap pelaku UMK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Gebyar pelayanan terpadu ini ungkap Bey, pelaku UMK akan mendapatkan kemudahan untuk kepengurusan NIB, BPOM, e-Katalog, dan HaKi. Yang memiliki manfaat untuk akses pasar lebih luas hingga kemudahan dalam permodalan.

“Pelaku usaha ini wajib memiliki NIB sebagai identitas pelaku usaha yang diterbitkan melalui lembaga Online Single Submission (OSS), yang berlaku sebagai pengenal angka import pendaftaran kepesertaan secara resmi,

“NIB ini merupakan identitas yang terdaftar resmi untuk akses pasar yang lebih luas hingga kemudahan terkait permodalan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan, DPMPTSP Kab. Sukabumi, Nina Widiawati menambahkan, program gebyar pelayanan terpadu UMK ini untuk meningkatkan akselerasi pembuatan NIB, SNI, pelayanan BPOM, e-Katalog, dan HaKi.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi,Tentang Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026

“Pelayanan terpadu ini tidak dipungut biaya dan dilaksanakan setiap akhir tahun,” ucapnya.

AaNina menuturkan, pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi sebanyak 500 pelaku usaha, namun tidak semua memiliki NIB. Maka dari itu, pihaknya akan terus mensosialisasikan pentingnya NIB untuk sebuah usaha.

A”Target sasaran hari ini kurang lebih 100 UKM di wilayah kecamatan Palabuhanratu, Simpenan, Cikakak dan Cisolok. Berdasarkan data OSS jumlah a yang sudah memiliki NIB sampai bulan ini sekitar 34 ribu lebih,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan
Rakor Evaluasi MTA, Pembentukan Karakter Pelayan Publik
Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Langkah Penting Perkuat Akuntabilitas dan Transparansi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:50 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Tentang Penyertaan Modal Daerah

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:34 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Rapat Paripurna ke-13 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:40 WIB

Sekda Minta Relawan SPPG Segera Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Berita Terbaru