Gelapkan Motor Mertua, Honorer Dishub Pesawaran Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPringsewu – Seorang pria berinisial MI (45), asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran ditangkap aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, karena menggelapkan sepeda motor milik mantan mertuanya.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka yang dalam kesehariannya bekerja sebagai honorer di dinas perhubungan kabupaten pesawaran ini diamankan Polisi pada Jumat 3 November 2023. Dia ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Menurut Kapolsek, MI diamankan polisi karena melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z BE 3243 YG, milik mantan mertuanya, Purnomo warga Pekon Gadingrejo Timur, kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motor tersebut, kata Kapolsek digelapkan tersangka sejak 14 Januari 2018 silam dengan modus meminjam untuk dipergunakan sebagai alat transportasi sehari-hari, namun pada akhirnya dijual oleh tersangka tanpa seizin korban.

“Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian senilai Rp.4,8 juta lalu melaporkan kepada pihak kepolisian,” terang Kapolsek Gadingrejo Pada Sabtu (4/11/2023) siang.

Diungkapkan Kapolsek, sepeda motor milik korban dijual secara COD kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp.2 juta. Dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Kapolsek, pihaknya masih berupaya menyelidiki keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka.

“Atas perbuatanya itu, tersangka di sangkakan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tersangka terancam hukuman kurungan 4 tahun penjara.” tandasnya (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Baca Juga :  Dendam Sering di Bully, Pemuda di Jepara Nekat Habisi Tetangganya
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur
Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mengenai Raperda Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi
SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi
Fraksi PDI-P Dorong Optimalisasi BPR Sukabumi Untuk Dukung UMKM dan Atasi Kredit Macet
Kepala Dinas Perikanan Sukabumi Nunung Nurhayati Sampaikan Bela Sungkawa atas Bencana Banjir dan Longsor
PPL Dinas Pertanian dan Anggota Tim Sergab Koramil Palabuanratu Survey Gabah di Desa Cibuntu
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Produk Hukum Daerah Serta Penyampaian Laporan Reses Pertama Tahun 2025
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Mengenai Raperda Tentang Perubahan Nomenklatur

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:29 WIB

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Mengenai Raperda Perubahan Nomenklatur dan Perubahan Badan Hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi

Selasa, 11 Maret 2025 - 01:21 WIB

SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari

Senin, 10 Maret 2025 - 21:17 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dengan Agenda Penyampaian Pandangan Fraksi

Senin, 10 Maret 2025 - 17:35 WIB

Fraksi PDI-P Dorong Optimalisasi BPR Sukabumi Untuk Dukung UMKM dan Atasi Kredit Macet

Berita Terbaru

News

SDN Gadog 02 Raih Juara Tingkat Kecamatan Taman Sari

Selasa, 11 Mar 2025 - 01:21 WIB