Gelapkan Motor Mertua, Honorer Dishub Pesawaran Ditangkap Polisi

- Admin

Sabtu, 4 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiPringsewu – Seorang pria berinisial MI (45), asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran ditangkap aparat Kepolisian Polsek Gadingrejo, Polres Pringsewu, karena menggelapkan sepeda motor milik mantan mertuanya.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka yang dalam kesehariannya bekerja sebagai honorer di dinas perhubungan kabupaten pesawaran ini diamankan Polisi pada Jumat 3 November 2023. Dia ditetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.

Menurut Kapolsek, MI diamankan polisi karena melakukan penggelapan 1 unit sepeda motor Yamaha Zupiter Z BE 3243 YG, milik mantan mertuanya, Purnomo warga Pekon Gadingrejo Timur, kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepeda motor tersebut, kata Kapolsek digelapkan tersangka sejak 14 Januari 2018 silam dengan modus meminjam untuk dipergunakan sebagai alat transportasi sehari-hari, namun pada akhirnya dijual oleh tersangka tanpa seizin korban.

“Akibat peristiwa ini korban mengalami kerugian senilai Rp.4,8 juta lalu melaporkan kepada pihak kepolisian,” terang Kapolsek Gadingrejo Pada Sabtu (4/11/2023) siang.

Diungkapkan Kapolsek, sepeda motor milik korban dijual secara COD kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp.2 juta. Dan uangnya telah habis dipergunakan untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.

Menurut Kapolsek, pihaknya masih berupaya menyelidiki keberadaan sepeda motor milik korban yang telah dijual tersangka.

“Atas perbuatanya itu, tersangka di sangkakan melanggar pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Tersangka terancam hukuman kurungan 4 tahun penjara.” tandasnya (*)

 

Sumber : Humas Polres Pringsewu

Baca Juga :  2 Pelaku Pencurian di Desa Margaluyu Diamankan Unit Reskrim Polsek Sukaraja
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Milangkala LPI Ke-4: Bukti Nyata Kepedulian Laskar Pasundan Indonesia terhadap Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Peduli Terdampak Banjir
Hujan Deras Picu Bencana, 11 Titik di Desa Cibuntu Terdampak
Kolaborasi Desa Citepus dan Relawan Destana untuk Keselamatan Warga
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Jajah Junajah Peduli Warga Yang Terdampak Banjir
Wabup Iyos Hadiri Rapat Paripurna Evaluasi TMMD Tahun 2024
Tinjau Lokasi Bencana, Bupati dan PJ Gubernur Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak
Kabupaten Sukabumi Raih Zona Hijau Kualitas Tertinggi Kepatutan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Desember 2024 - 08:51 WIB

Milangkala LPI Ke-4: Bukti Nyata Kepedulian Laskar Pasundan Indonesia terhadap Korban Bencana Alam di Sukabumi

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Peduli Terdampak Banjir

Jumat, 6 Desember 2024 - 16:54 WIB

Hujan Deras Picu Bencana, 11 Titik di Desa Cibuntu Terdampak

Jumat, 6 Desember 2024 - 14:53 WIB

Kolaborasi Desa Citepus dan Relawan Destana untuk Keselamatan Warga

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:36 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Jajah Junajah Peduli Warga Yang Terdampak Banjir

Berita Terbaru