Ungkap Kasus Narkoba, Polres Jepara Berhasil Amankan Setengah Kilo Gram Sabu

- Admin

Kamis, 26 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Sukabumi – Jepara – Satuan Reserse Narkoba Polres Jepara membekuk dua pria berinisial AHB (49) dan MAA (45), kurir narkoba yang ternyata mantan narapidana Nusakambangan. AHB dan MAA ditangkap dengan barang bukti berupa lima paket sabu-sabu dengan total keseluruhan mencapai 511,28 gram dan 1 paket jecil sabu dengan berat 1,60 gram.

“Dalam pengungkapan itu, kami berhasil menangkap kurir sabu berinisial AHB yang merupakan warga Sidoarjo dan MAA warga Pasuruan, Jawa Timur,” kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Jepara, Kamis (26/10/2023).

Kapolres menyebut penangkapan dilakukan di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara Kota, pada Sabtu (21/10/2023). Saat meringkus AHB dan MAA, polisi menemukan lima paket sabu-sabu dengan berat rata-rata lebih dari 100 gram dengan jumlah total 511,28 gram dan 1 paket kecil sabu dengan berat 1,60 gram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AHB sendiri merupakan residivis kasus serupa, yang pernah mendekam di Nusa Kambangan selama 7 tahun. Sedangkan, MAA mendekam di Nusa Kambangan selama 8,5 tahun. Kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial PC di wilayah Jakarta yang akan didistribusikan ke Jepara dengan nilai sebesar Rp. 350 juta.

Atas perbuatannya itu, keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

Baca Juga :  Kesadaran Masyarakat Palabuhanratu terhadap Bahaya Kebakaran Meningkat
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027
Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027
Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026
Paripurna Istimewa DPRD, Peringatan HJKS Momentum Kuatkan Komitmen Membangun Sukabumi
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat di HJKS ke-156 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Tentang Penyesuaian APBD 2026 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:24 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Dua Raperda dan Pandangan Fraksi atas APBD 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:04 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna ke-22 Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2027

Kamis, 10 September 2026 - 19:42 WIB

Dpmptsp Kabupaten Sukabumi Ikuti Gelar Peringatan HJKS 2026

Berita Terbaru