Dianiaya Mantan Suami, Wanita di Jepara Ditemukan Tewas Penuh Luka Lebam

- Admin

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiJepara – Seorang wanita berinisial T (44) ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Kamis (19/10/2023) petang.

Kurang dari 24 jam, Polres Jepara berhasil menangkap pelaku penganiayaan yakni mantan suami korban berinisial RH (50).

RH nekat menghabisi TK itu lantaran ia jengah merasa diguna-guna oleh mantan istrinya tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu bermula saat RH mendatangi kediaman TK, Kamis (19/10) sekitar pukul 13.30 WIB.

”Tersangka datang dengan maksud meminta obat. Karena ia merasa telah diguna-guna oleh mantan istrinya,” ujar Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jepara, Jumat (20/10/2023).

Karena merasa tak mengguna-guna RH, TK pun mengaku tak memiliki obat untuk mengatasi masalah RH tersebut.

Karena kalut, RH justru marah dan langsung menganiaya mantan istrinya tersebut. Pukulan demi pukulan ia layangkan ke tubuh TK. Baik menggunakan tangan kosong, gagang sapu, hingga menggunakan botol pengharum ruangan.

”Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban karena gagal nafas. Jadi tidak bisa bernafas karena kemungkinan besar dibekap mulut dan hidungnya,” terang AKBP Wahyu.

Setelah melancarkan aksi penganiayaan itu, RH berusaha kabur. Namun, sebelum kabur ia sempat memberitahukan kondisi mantan istrinya tersebut terhadap anak-anak mereka.

Tersangka RH diancam pasal 338 KUHP Pidana tentang merampas nyawa orang dengan sengaja, dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.(*)

 

Sumber : Pid Polres Jepara 

Baca Juga :  Petugas Damkar Sukabumi Berhasil Evakuasi Bayi, Korban Kecelakaan
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan
Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027
Program Muhibah Ramadhan di Dukung Penuh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perbanyak Amal Kebaikan di Bulan Ramadhan
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Kunjungi PT Indolakto Plant C-3
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:39 WIB

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Tingkatkan kualitas kinerja Pelayanan Perijinan

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:37 WIB

Kegiatan Majlis Ta’lim Aparatur Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 21 April 2026 - 20:45 WIB

Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026

Sabtu, 4 April 2026 - 22:40 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya Siap Jaga Keamanan Layanan Publik Berbasis Digital

Rabu, 1 April 2026 - 22:30 WIB

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sukabumi Tahun 2027

Berita Terbaru