Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Jenis Shabu Seberat 57,23 Gram

- Admin

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak SukabumiKabupaten Bima – Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto, SH, S.I.K, yang diwakili Kabag OPS AKP Iwan Sugianto dan Kasat Resnarkoba, Iptu Sukardin SH , memimpin kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika.

Kegiatan tersebut dilaksanakan didepan Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.Selasa 17/10/23 Sekira Pukul 09.30.Wita Pagi Kemarin.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa Narkotika Golongan 1 jenis Shabu seberat 57,23 gram, Barang bukti sitaan Sat Reskrim Narkoba Polres Bima dalam operasi Antik Rinjani 2023 dan kegiatan rutin kepolisian dengan Jumlah tersangka sebanyak 12 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka Harkamtibmas, Polres Bima dengan dukungan dari masyarakat secara intens melakukan pengungkapan Tindak Pidana peredaran gelap dan penyalagunaan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima,” terang Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi Hariyanto SH, SIK. Yang diwakili oleh Kabag OPS.

Ditekankannya, bahwa pemusnahan Barang Sitaan Narkotika tersebut berdasarkan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kepala Kejaksaan Negeri Bima dari kasus terpisah yang menjerat 12 orang tersangka Satu diantaranya perempuan yakni DW, 11 orang Laki-laki, RD,AR,SR,AF,IY,WD,JR,HS,FD,AK dan FD.

Dalam rinciannya, Kabag OPS melalui kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH menyebut, total berat bersih barang sitaan narkotika dari 12 tersangka tersebut adalah seberat 57,23 gram.(*)

 

Sumber : Polres Kabupaten Bima

Baca Juga :  Meninggal Tak Wajar, Polisi Bongkar Makam Pemuda Untuk di Autopsi
Follow WhatsApp Channel jejaksukabumi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-13 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025
Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Mendukung Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu UNESCO Global Geopark 2025
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025
Paripurna DPRD Agenda Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Nunung nurhayati Kepala Diskan Hadiri Apel Pagi dan Halal Bihalal Dengan Bupati Sukabumi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 20:37 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-13 Tahun Sidang 2025

Senin, 14 April 2025 - 16:49 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi ke-12 Tahun Sidang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 02:46 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-11 Tahun Sidang 2025

Jumat, 11 April 2025 - 02:32 WIB

Paripurna DPRD, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi

Kamis, 10 April 2025 - 02:39 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-10 Tahun Sidang 2025

Berita Terbaru